Cilegon – Guna mengefektifkan proses penelusuran data potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menggandeng PT POS Indonesia.
Dengan kerjasama itu, keterbatasan jumlah pegawai di UPT Samsat Kota Cilegon dalam melaksanakan proses penelusuran penunggak pajak tidak menjadi persoalan yang menghambat proses tersebut.
Kepala UPTD Samsat Cilegon, Mochamad Kurniawan menjelaskan menjelaskan, setiap hari baik petugas yang bekerja di UPT Samsat Kota Cilegon maupun PT POS melakukan penelusuran data tersebut.
Hasilnya, wajib pajak yang telah terdata di dalam sistem telah menunggak pajak banyak yang bisa terklarifikasi. “Tahu kondisi apakah di leasing, pindah tangan, rusak atau hilang,” ujarnya.
Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Banten harus meningkatkan performa pelayanan di semua UPT Samsat bagi masyarakat. Deni menjelaskan, sarana prasarana sudah disiapkan secara penuh.
Menurutnya, peningkatan pelayanan sangat penting dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui aparat desa, babinkamtibmas serta unsur masyarakat lainnya mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
“Kita menikmati jalan bagus, bangunan sekolah dan lainnya itu dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bersama untuk membayar pajak,” katanya. (*)