Banten – Masih tingginya angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang di Provinsi Banten, memberikan gambaran masih rendahnya tingkat kesadaran para pemilik kendaraan untuk meregistrasikan kepemilikan kendaraan bermotornya. Selain merugikan pemilik kendaraan, juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah hingga dapat menghambat laju pembangunan di berbagai wilayah Provinsi Banten.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat ada sekira 2,4 juta kendaraan dari 5.114.444 kendaraan bermotor yang ada di Banten masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan berserta jajarannya berusaha keras untuk dapat mendata jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Bapenda Banten selalu memiliki inovasi yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan registrasi kendaraan. Mulai dari menggunakan Payment Point Online Bank, e-samsat, Samsat Online hingga aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat). Tidak hanya itu, Bapenda Banten juga terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.

Inovasi tersebut berupa pelayanan jemput bola yakni Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong yang berhasil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong. Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” kata Deni Hermawan.

Jika pemilik kendaraan akan membayar pajak kendaraan bermotornya, tinggal mengunjungi layanan Samling dan Samlong di tempat-tempat strategis. “Pendapatan daerah penentu bagaimana program pembangunan berjalan, karena itu peran serta masyarakat melalui pembayaran pajak berpengaruh terhadap proses pembangunan di daerah,” katanya.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan para wajib pajak, Bapenda Banten juga terus meningkatkan pelayanan diantarnya dengan mendirikan sejumlah gerai-gerai samsat dan Samsat Keliling alias Samling diberbagai wilayah di Provinsi Banten.

Dengan adanya gerai yang tersebar di sejumlah kecamatan dan Samling bisa membuat akses masyarakat wajib pajak lebih dekat sehingga bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Menurut Deni, Bapenda menargetkan 50 persen realisasi pajak daerah di akhir bulan Juni 2023 mendatang. Bapenda mengaku optimis target tersebut bisa dicapai. “Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” kata Deni. (Adv)