Untuk mengetahui dan memahami lebih dekat kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta menetapkan solusi atas kendala yang ada dalam pelayanan SAMSAT, Gubernur Provinsi Banten melakukan kunjungan ke beberapa UPT Samsat se-Provinsi Banten, mulai 14-19 April 2016. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program dan kegiatan antara provinsi dan kabupaten / kota serta stakeholder (Institusi Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank Jabar Banten).

a�?Kita berharap tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Banten Tahun 2016, sehingga perlu melakukanA�A� upaya a�� upaya yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah 2016, di anataranya pelayanan pajak,a�? kata Gubernur Rano, Kamis (14/4) di UPTS Samsat Kota Serang, ini merupakan kunujungan pertama dalam acara roadshow UPT Samsat Kota Serang. Dikatakan Rano, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi harus dibarengi dengan pelayanan yang memadai baik dari segi target maupun realisaasinya.

Pada tahun 2015 pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp. 151,2 miliar dari targetA� Rp.145,5 miliar atau capaian target sebesar 103,7 %. Gubernur optimis capaian ini dapat ditingkatkan kembali jika pelayanan pajak optimal.

a�?Keterbukaan pelayanan publik harus ditingkatkan, dibukanya gerai samsat sebanyak 31 dan sistem online akan menunjang kemudahan masyarakat dalam mebayar pajak,a�? ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan diantaranya dengan membuka gerai samsat, samsat keliling, razia pajak kendaraan bermotor, penyuluhan pajak daerah hingga melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara door to door.

a�?Semua upaya tersebut dimaksudkan untuk membuat masyarakat taat dan sadar dalam membayar pajak untuk pembangunan Provinsi Banten. Layanan pemerintah terhadap masyarakat menjadi prioritas utama agar masyarakat taat pajak,a�? katanya.

Kepala UPT Serang DPPKD Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, UPT Kota Serang berusaha meningkatkan terus kualitas pelayanan, salah satunya dengan menerapkan standar mutu pelayanan dengan iso 9001-2008 yang pada tahun 2015 lalu telah kami perbaharui. Hal tersebut dijadikan sebagai pedoman standar mutu pelayanan UPT Serang.

a�?Bagi yang mematuhi peraturan daerah beberapa reward akan kami berikaan kepaada mereka sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam meningkatkan program percepatan dan ketepatan pelayanan pajak daerah,a�? katanya.

Pada hari ini, UPT Samsat Kota Serang juga menyediakan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar kantor bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja dan puskesmas terdekat serta pembagian sembako untuk 150 orang masyarakat kurang mampu dari 6 kecamatan di wilayah kerja Samsat Serang. [DPPKD Provinsi Banten/ADV]