Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak para Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Forkopimda Banten, serta para pemangku kepentingan untuk berusaha melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya penanganan pandemi COVID-19, salah satunya pengaturan dan pengendalian objek wisata.

“Kita mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait mudik dan pemulihan ekonomi. Satu pihak kita berusaha memutus mata rantai penularan COVID-19. Di sisi lain kita harus melakukan pemulihan ekonomi,” kata Wahidin Halim dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M di Masa Pandemi dengan Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Kamis, 29 April 2021.

Wahidin mengajak para peserta rapat untuk memetik pelajaran pada gelombang kasus COVID-19 di India akibat masalah kerumunan sehingga banyak yang terdampak dan terpapar COVID-19. Wahidin mengatakan, untuk masalah mudik harus disepakati bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus ditaati.

Ia mengakui sekitar 60 persen masyarakat Banten merupakan pendatang, sehingga kalau tidak mudik, sekitar 11 juta orang akan tetap di Banten. “Yang perlu kita antisipasi, melakukan penjagaan dan melakukan penyekatan agar orang dari luar tidak masuk ke Banten dan orang Banten tidak keluar. Bahwa di satu pihak mudik di larang tapi wisata dibuka. Secara potensi wisata, garis pantai Banten perlu dijaga. Jangan seperti tahun lalu, ada peningkatan pasca libur lebaran, libur sekolah dan libur tahun baru,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, para kepala daerah, bupati/walikota serta pihak terkait agar bisa mengatur atau mengendalikan objek wisata, agar tidak terjadi penumpukan pengunjung atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan ( prokes). “Kalau tidak pulang mudik, pastinya akan ke pantai. Kemungkinan juga masyarakat akan berbondong-bondong ke mall atau pusat perbelanjaan di Tangerang Raya,” kata Wahidin.

Wahidin mengatakan, kalau masyarakat disiplin dan menerima sosialisasi tidak mudik, kemungkinan Pelabuhan Penyeberangan Merak dan jalan raya tidak sepadat tahun lalu. Sehingga perlu diantisipasi perjalanan masyarakat menuju tempat wisata.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daeran Banten Brigjen Ery Nursatari mengatakan kesiapan Polda Banten telah menyiapkan 19 titik penyekatan dan pos pelayanan di wilayah hukum Polda.

Beberapa lokasi penyekatan tersebut diantaranya, di Kota Cilegon di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, serta Gerem bawah. Untuk Kabupaten Serang di Cikande, Ciujung, dan Tanara. Untuk Kota Serang di Gerbang Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Pintu Tol Serang Timur, serta Pintu Tol Serang Barat. Kabupaten Tangerang di depan Gerbang Citra Raya, Jl. Adhiyaksa, Jayanti. Kabupaten Lebak di perbatasan Jasinga, Cilograng, serta Curug Bitung. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang di daerah Gayam.

Menurutnya, sejak H-6 hingga Lebaran Idul Fitri 1442H/2021 M fokus penyekatan terhadap aktivitas mudik dengan tetap mengedepankan sisi humanisme. “Setelah lebaran fokus pada pengendalian dan pengaturan pada tempat-tempat wisata,” katanya. (Ant/Red)