Serang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2019 diprediksi bisa tembus di angka Rp 12,31 triliun, atau naik Rp 1 triliun dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 yang hanya sebesar Rp 11,3 triliun. Dari struktur APBD 2019 tersebut, belanja tidak langsung meliputi gaji dan tunjangan ASN untuk 12 bulan mencapai Rp 2,21 triliun.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019 telah berbentuk Raperda APBD tahun anggaran 2019, setelah melewati kesepakatan antara DPRD Banten dengan gubernur.

“Total RAPBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12,31 triliun. Dengan jumlah tersebut, menjadikan Banten berada pada posisi ke delapan APBD terbesar se-Indonesia setelah Provinsi DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Papua dan Sumatera Utara,” katanya saat menyampaikan nota pengantar rancangan APBD (RAPBD) 2019 pada paripurna DPRD Banten Selasa, 13 November 2018.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah memformulasikan kebijakan-kebijakan yang telah dituangkan dalam raperda APBD tahun 2019, dengan struktur meliputi pendapatan daerah ditargetkan Rp 11,83 triliun, naik 14.4 persen dari ABPD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10.36 triliun. Target itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,34 triliun, dana perimbangan Rp 4,48 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp 6,07 miliar.

“Khusus untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun anggaran 2018 ditargetkan Rp 5,83 triliun meningkat sebesar Rp 1,13 triliun menjadi Rp 6,96 triliun,” ujarnya.

Untuk belanja daerah sendiri sebesar Rp 12,31 triliun, terdiri atas belanja langsung Rp 4,5 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp 7,63 triliun. Belanja langsung akan dialokasikan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Di antaranya, penganggaran biaya operasional sekolah untuk mewujudkan pendidikan gratis, peningkatan kualitas infrastruktur, upaya pengurangan pengangguran, pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan daya saing industri.

Sedangkan belanja tidak langsung meliputi belanja hibah Rp 2,39 triliun, gaji pegawai dan tunjangan ASN untuk 12 bulan sebesar Rp 2,21 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp 105,97 miliar dan bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebesar Rp 2,5 triliun. Kemudian, bantuan keuangan sebesar Rp 387,69 miliar serta belanja tak terduga senilai Rp 25 miliar.

Struktur pendapatan dan belanja yang sudah disusun menunjukkan adanya defisit senilai Rp 307,67 miliar. Defisit ini akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya senilai Rp 457,67 miliar. Dari angka-angka tersebut, Rp 307,67 miliar digunakan untuk menutup defisit. (Bah/Sie)