Rangkasbitung – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berhasil menelusuri 9.937 unit kendaraan. Kepala UPT Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan menjelaskan, tahun ini pihaknya menargetkan penelusuran data sebanyak 24.980 kendaraan bermotor di wilayah UPT Samsat Rangkasbitung. “Ribuan kendaraan itu merupakan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Iwan, Rabu, 15 Mei 2019.

Ia menjelaskan, agar proses penelusuran data bisa berjalan optimal, Bapenda mengerahkan seluruh pegawai baik yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang bertugas di UPT Samsat Rangkasbitung. Penelusuran pajak itu diintensipkan sepanjang tahun agar target-target penelusuran yang telah dicanangkan setiap bulannya berhasil tercapai.

Dari proses pendataan itu UPT Samsat Rangkasbitung menargetkan data kondisi kendaraan terkini, apakah kendaraan tersebut rusak, hilang, dijual namun belum melakukan balik nama kendaraan, disita negara, atau ditarik oleh leasing. “Sambil melakukan pendataan kita imbau masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.

Iwan menilai proses pendataan ini bukan hal yang mudah, sejumlah pegawai di lapangan menemukan sejumlah kendala. “Banyak dikira debt collector, sales, cuma itu kita imbangi drngan penyulugan ke masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda Banten terus melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak. Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat semakin bertambah dengan adanya aplikasi online bersama Bank bjb. “Saat ini, semakin mudah dalam pajak kendaraan bermotor khususnya pajak tahunan,” katanya.

Menurutnya, saat ini jumlah kendaraan di Provinsi Banten mencapai 5,8 juta dan sekitar 38 persen kendaraan yang tidak mendaftar ulang dengan berbagai faktor. Antara lain malas, bayar pajak susah, lokasi yang jauh, dan sebagainya. Dengan inovasi ini bisa mendongkrak masyarakat untuk membayar pajak.

“Angka 38 persen ini turun dan pendapatan pajak meningkat karena pajak itu sifatnya memaksa dan penting untuk pembangunan daerah,” katanya. (Adv)