Tangerang – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang dari sektor PBB dan BPHTB 2021, mencatat rekor tertinggi se Tangerang Raya. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, pada tahun 2021 capaian pajak daerah keseluruhan, dengan mengelola 9 jenis objek pajak mencapai Rp. 2 Triliun, dan reaslisasi PBB pada tahun 2021 Rp.460 Milyar, dengan target Rp.440 Milyar, dan untuk BPHTB Rp.957 Milyar, dari target Rp.762 Milyar atau di akumulasikan dari dua sektor itu teralisasikan Rp.1,4 Triliun.

“Dominasi pajak terbesar dari BPHTB, PBB, PPJ, Restoran dan lainya, dan kami juga melaksanakan program jemput bola dengan menawarkan kemudahan kepada masyarakat dari segi pembayaran, ataupun pelayanan, dengan cara membuka loket setiap desa, dan program aplikasi melalui wa center, dengan pemohon 50.000 permohonan aktivasi dan bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat, hanya 2 hari paling cepat dan paling lama 7 hari selesai,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman Rabu, 26 Januari 2022.

Menurutnya, Bapenda Kabupaten Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Salah satunya dengan meluncurkan sejumlah aplikasi online.

Dwi Chandra Budiman, mengatakan, aplikasi online ini untuk memudahkan masyarakat para wajib pajak dalam pembayaran PBB atau pajak daerah lainnya. “PBB membayar secara online melalui Bank BJB. Bagi yang sudah bayar bisa mengecek di aplikasi iPBB,” katanya.

Bapenda Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan beberapa penyedia layanan seperti go pay, Bukalapak, Tokopedia, Indomart, Alfamart. Dan Kantor Pos, serta bisa melalui aplikasi. Tujuannya untuk memudahkan para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Menurut Dwi, pada masa pandemi Covid-19 pihaknya harus sangat kreatif dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena dengan semakin dekat dengan masyarakat, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kalau masyarakat percaya pemerintah, kewajiban akan berubah menjadi kebutuhan. Jadi membayar pajak akan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Pola ini yang kami terus upayakan dalam menarik pajak daerah kepada masyarakat, sesuai dengan tage linenya, kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” ujar Dwi.

Sementara itu, untuk di tahun 2022 Bapenda Kabupaten Tangerang telah menyiapkan beberapa aplikasi yang sudah disiapkan. Inovasi baru diluncurkan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang, meluncurkan Aplikasi SiCepot, sicepot merupakan Sistem Informasi Catak PBB Online Terpadu. Aplikasi ini merupakan terobosan Bapenda agar wajib pajak lebih mudah mencetak sendiri Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). “Selama ini kendala kita, banyaknya Wajib pajak yang mengeluh SPPT itu tidak sampai kepada mereka,” ujarnya.

Dalam menjalani aplikasi SiCepo, pengguna cukup memiliki akses internet dan broser. Menurut Dwi, aplikasi ini dapat langsung di akses melalui sicepot.tangerangkab.go.id silahkan bagi wajib pajak yang kesulitan mengenai PBB.

“Wajib pajak hanya mengisi kolom yang tersedia di aplikasi tersebut, indentitas pemilik atau pun objek pajak, mudah kan,” jelas Dwi Chandra Budiman yang juga mantan Sekpri Bupati Tangerang ini.

Subjek pajak cukup memasukan nomor induk kependudukan dan nama sesuai KTP, jangan lupa pula mencantumkan nomor telepon seluler dan alamat e-mail yang digunakan. “Inovasi ini diluncurkan menjawab tantangan pelayanan dibidang Pajak Bumi dan Bangunan diera milenial diwilayah kota seribu industri,” ucapnya.

Ini semua dilakukan demi menjawab tantangan dari pemerintah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutukan pelayanan secara cepat, mudah, aman dan terjamin tentunya tak bertele-tele. (Mar/Red*)