Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tak henti – henti melakukan Inovasi demi terciptanya kenyamanan dan memberikan kepuasan kepada wajib pajak yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor di seluruh kantor Layanan Sistem Adminitrasi Manunggal Satuan Atap (SAMSAT) di wilayah Provinsi Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan menuturkan, dulu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan mendatangi kantor Samsat. “Sekarang Wajib Pajak tak perlu repot antre untuk membayar pajak kendaraan. Sekarang cukup dating ke Indomart dan Alfamart hanya dengan menyebutkan nomor polisi kendaraannya,” ujarnya.

Dengan seperti itu, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Samsat atau ke gerai-gerai Samsat sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah berkas persyaratan lainnya.

“Namun kini pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan, karena pelayanan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui transaksi elektronik. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor Samsat, mengantri berjam-jam, serta dapat menghindari calo yang menawarkan pengurusan STNK dengan meminta bayaran tinggi,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Bependa Provinsi Banten hingga akhir November 2023, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp2.928.752.231.575 atau 90,27 persen dari target Rp3.244.480.473.000,00.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai Rp2.304.382.640.000 atau 91,83 persen dari target pendapatan sebesar Rp2.509.318.451.000,00.

Sedangkan untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) mencapai Rp36.923.062.300 atau 89,41 persen dari target sebesar Rp41.296.769.000,00.

Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) capai Rp1.038.894.333.682 atau 66,65 persen dari target sebesar penerimaan sebesar Rp1.558.779.524.813,00.

Sementara realisasi penerimaan dari Pajak Rokok telah mencapai Rp716.439.186.321 atau 71,26 persen dari target penerimaan sebesar Rp1.005.330.811.619,00 .   (adv)