Serang a�� Dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari jalur perseorangan, Dimyati Natakusuma – Yemmelia dan Yayan Sofyan a�� RatuA� EnongA� Mandala,A� dinyatakan lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU Banten. Berkas persyaratan kedua pasangan calon gubernur independen ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU Provinsi Banten.

Pasangan lain yang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU adalah Ampi Tanudjiwa – Yeyen dan Sangadiah a�� Subari. Namun, pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos administrasi karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat minimal sebanyak 601.805 KTP.

a�?Dari empat pasang bakal calon independen, hanya dua yang berhak melakukan tahapan Pilgub Banten selanjutnya. Pasangan Dimyati Natakusuma – Yemmelia dan Yayan Sofyan a�� Ratu Enong. Sedangkan yang tersingkir yakni pasangan Ampi Tanudjiwa – Yeyen dan Sangadiah a�� Subari,a�? kata Ketua Pokja Verifikasi Bakal Calon Independen, KPu Provinsi Banten Syaiful BachriA� Rabu, 10 Agustus 2016.

Syaiful mengatakan, tahapan ini dilakukan setelah KPU Provinsi menerima berkas dari masing-masing pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten jalur perseorangan sejak 3-7 Agustus. a�?KPU melakukan penelitian minimal jumlah dukungan, disamping itu mereka harus menyerahkan rekap atau sebaran pendukung. Mayoritas bakal pasangan dokumen mayoritas tidak sesuai PKPU Nomor 5/16, sehingga harus memilah berkas hingga 1 hari,a�? ujar Syaiful.

Berdasarkan hasil penghitungan atas tiga komponen persyaratan yang berupa surat pernyataan dukungan B1KWK, lampiran B1KWK yang berupa fotocpy KTP dan softcopy surat pernyataan yang diupload ke Sistem Pencalonan (Silon), pasangan Yayan Sofyan dan Ratu Enong, sebanyak 623.102 dukungan, sedanagkan jumlah dukungan hard copy B1KWK sebanyak 649.695 tersebar di 8 kabupaten/kota dan jumlah Photo copy sebanyak 651.909.

Sementara itu, Pasangan Dimyati-Yemelia sebanyak 691.791 dukungan, sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK sebanyak 605.525 dan jumlah photo copy KTP sebanyak 603.363. pasangan Dimyati-Yemmelia dinyatakan melaju ke babak verifikasi administrasi dan faktual.

Untuk pasangan, Ampi-Yeyen jumlah dukungan mencapai 852.067, sedangkan jumlah dukungan yang terdapat dalam formulir B1KWK sebanyak 62.548, jumlah photo copy KTP sebanyak 142.915. Sedangkan, pasangan Sangadiyah-Subari jumlah dukungan yang diupload di Silon sebanyak 356.963, sedangkan jumlah dukungan terdapat dalam formulir B1KWK sebanyak 30.505 dan jumlah photo copy KTP sebanyak 278.189. (Acing/U.Rmd)