Gubernur Banten Wahidin Halim

Serang – Sepak terjang ES dalam mengatur sejumlah paket proyek bernilai besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Benten sepertinya bukan hanya kabar burung. Terbaru, Sejumlah anggota Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Provinsi Banten, mengaku kerap mendapat intimidasi ES dalam proses pelelangan proyek. Hal itu terungkap, saat sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten beraudensi dengan Biro Pengadaan Barjas Setda Provinsi Banten, di Gedung OPD Terpadu, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin, 15 Maret 2021 kemarin.

Ketua 1 Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten Amir Hamzah mengatakan, ES berupaya mengintervensi Biro Barjas dan sejumlah anggota Pokja ULP dengan menyebut-nyebut orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim. “Soal sepak terjang ES diakui Kepala Biro Barjas saat kita audensi kemarin. Selain mengaku dekat dengan gubernur, ES juga kerap menunjukan foto-foto kedekatannya dengan aparat penegak hukum,” ujar Amir Hamzah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Menurut Amir Hamzah, praktek-praktek seperti itu tidak boleh dibiarkan. Telebih ES itu bukan pengusaha dan hanya broker atau calo dan malahan akan mengganggu kondusifitas iklim usaha di Provinsi Banten. “Harusnya dilaporkan ke pihak berwajib saja orang seperti itu. Kalau ini dibiarkan berlama-lama, nanti tuduhannya jangan-jangan benar (orang dekat gubernur, red),” ujarnya.

Lebih lanjut Amir mengungkapkan, bukan hanya mengatasnamakan gubernur, oknum tersebut juga sering menjual insitusi penegak hukum. Bahkan sudah ada salah satu kelompok kerja (pokja) di Biro Pengadaan Barjas yang gertak-gertak mau ajukan ke APH atas kegiatan di tahun sebelumnya. “Kadin merasa prihatin dengan kondisi tersebut, apalagi adanya isu salah satu pokja yang akan dikriminalisasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terkait kondisi tersebut maka Kadin Banten siap membantu dengan menyiapkan sejumlah pengacara untuk mendampingi pokja yang diduga akan dikriminalisasi tersebut. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Bidang Hukum dalam proses pelaksanaannya.

Senada dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya. Pria yang akrab disapa JB ini meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyelidiki dan menertibkan oknum yang kerap mengaku ‘orang dekat’ Gubernur tersebut. “Jika Gubernur diam saja dan tidak segera mengklarifikasi siapa oknum berinisial ES itu, berarti Gubernur menyetujui tindakan oknum tersebut,” ujar JB.

Menurut JB, apa yang dilakukan oleh ES sebagaimana yang disampaikan oleh Uday Suhada, Direktur eksekutif ALLIP, sangat mencoreng nama baik gubernur. Untuk itu, tidak saja kepada ES, namun kepala OPD yang diduga ikut kongkalingkong dengan ES itu juga harus dievaluasi. “Harus dilakukan evaluasi menyeluruh kepada kepala OPD yang ikut kongkalingkong dengan ES,” katanya.

Terpisah, salah seorang pengusaha yang biasa ikut di pekerjaan lelang di Pemprov Banten, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Sumber yang tidak mau namanya disebutkan itu juga mengaku sudah hapal soal sepak terjang ES dalam mengkondisikan sejumlah proyek-proyek besar yang ada di sejumlah OPD. “Yang saya tahu, ES tinggalnya di Tangerang dan suka main di Dinas Perkim, Dinkes dan dinas lainnya yang bilai proyeknya besar. Dia juga yang dapat kerjaan gedung OPD senilai 100 miliaran di 2019, yang diduga kerjaannya gak selesai 100 persen,” ujar sumber kepada wartawan.

Menurut sumber, ES kerap masuk ke lingkaran Pokja ULP dan instansi yang memiliki proyek yang besar. ES bahkan diduga tidak segan-segan menggunakan kekuatan aparat penegak hukum untuk mengintervensi Pokja ULP. “Ada juga Pokja ULP yang berkeluh kesah ke saya soal sepak terjang ES. Selain diduga berani gunakan APH, ES juga uangnya banyak sih dan berani juga kasih uang dimuka untuk mempermulus tujuannya,” katanya.

Menurutnya, praktek-praktek seperti itu bisa hilang di dunia usaha di Pemprov Banten. Sehingga, adanya persaingan yang sehat antar sesama pengusaha dalam mendapatkan proyek di Pemprov Banten. (Pik/Red)