Cilegon – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengunjungi Pemerintah Kota Cilegon untuk belajar Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa 14 November 2023.

Kolaka Utara menjadi daerah ke-36 yang belajar KKPD ke Kota Cilegon. Kunjungan dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dan diterima Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, di Aula Setda II Pemkot Cilegon.

Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding mengatakan, misi utama dari kunjungan kali ini adalah melakukan studi tiru pelaksanaan KKPD. Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Kolaka Utara tidak terlalu besar, namun daerahnya merupakan produsen cokelat atau kakao terbesar di Indonesia setelah Sulawesi Tengah.

“Banyak hal yang ingin kita pelajari, bagaimana dengan mekanismenya kemudian mungkin fokus OPD yang dijadikan sasaran, kemudian karakter belanja apa saja yang sudah dilakukan, apakah sudah bukan saja perjalanan tapi diperluas pada item-item belanja lainnya, saya kira mungkin adalah sebuah pembelajaran yang berarti bagi kami,” katanya.

Untuk itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Cilegon yang sudah memberikan ilmu sekaligus contoh bagaimana KKPD diterapkan dengan baik. “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Cilegon, khususnya kepada Pak Wakil Wali Kota yang berkesempatan menerima kami pada proses pembelajaran ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menyambut baik kedatangan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Dikatakannya, penerapan KKPD yang merupakan digitalisasi keuangan sesuai dengan amanat presiden.

“Jadi seluruh daerah harus didorong digitalisasi, transaksinya didorong untuk tidak lagi tunai. Didorong sudah pakai digitalisasi. Nah dalam kerangka digitalisasi pusat punya apa yang disebut dengan QRis. Nah Cilegon melakukan inisiasi dengan KKPD,” tuturnya.

Hingga saat ini, kata Sanuji, di Kota Cilegon sudah ada lima OPD yang menggunakan digitalisasi keuangan sejak April 2023 lalu. “Kita juga masih proses sebenarnya tapi mungkin karena kita lebih awal, lebih maju, jadi mereka belajar. Selama tujuh bulan perkembangan lima OPD tersebut dianggap baik, kita masih ngejar beberapa OPD yang belum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, manfaat yang dirasakan dengan adanya KKPD di antaranya yakni memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui pembayaran e-payment, kemudahan transaksi/fleksibilitas, efisiensi biaya administrasi, meningkatkan keamanan bertransaksi, serta meminimalisir uang tunai. “Selain itu juga mengurangi fraud atas transaksi tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dan mempercepat realisasi APBD,” ujarnya.

Terkait penerapan yang kini baru dilaksanakan di lima OPD, Dana mengatakan pada Januari 2024 mendatang akan diterapkan di semua OPD. “Januari di semua OPD. Hasil evaluasi (dari lima OPD tersebut-red) baik-baik saja, lancar karena memang ini simpel, mudah dan mempercepat realisasi,” katanya. (Nu/Ri)