Cilegon – Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Cilegon Banten cukup memperihatinkan. pada awal September 2020 kasus Covid-19 mencapai 15 orang. Hal yang sama kembali terjadi, Kamis 10 September 2020. Sebanyak 15 warga Kota Cilegon terkonfirmasi Covid-19.

“Untuk kasus pada Kamis 10 September 2020 sebanyak 15 warga Kota Cilegon terpapar Covid-19. Untuk total secara keseluruhan, jumlah kasus, 198, isolasi dan dirawat, 69 orang dan selesai, 121 orang serta meninggal 8 orang,” ujar juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz setia Ade, Jum’at 11 September 2020.

Menurutnya, jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan dan masyarakat harus lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Ini kejadian sama persis pada awal September 2020 lalu, dimana dalam sehari membuat kami terkejut. Kami juga tidak menyangka sebanyak ini dalam sehari. Dugaan kami, selain kontak erat, banyak pegawai yang masih enggan mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi meminta kepada seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada Kota Cilegon 2020 agar tak mengerahkan massa pendukungnya saat melakukan pengundian nomor urut. “Sebagai kepala daerah dan saya tidak berpihak kemanapun alias netral, mengimbau kepada seluruh Bapaslon agar tidak mengerahkan massa untuk menghadiri undian nomor urut,” katanya.

Dia mengatakan, KPU Cilegon harus bisa mengantisipasi hal itu dengan menyiarkan kegiatan lansgung melalui medsos maupun media lainnya. Sehingga bisa mengurangi kerumunan massa dan tidak terkonsentrasi satu titik di halaman kantor KPU Cilegon.

“Kalau bisa Bapaslon datang dengan pengurus partai pendukungnya saja 3 orang. Kalau banyak-banyak tidak bagus, apalagi pandemic Covid-19. KPU bisa melakukan solusi siaran langsung, nanti Pak kapolres yang akan mengatur tekhnisnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cilegon yang juga bakal calon petahana Ratu Ati Marliati dinyatakan positif corona atau COVID-19. “Hasil pemeriksaan yang diketuai oleh tim dokter Didiet Prayitno, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Akan tetapi tidak mengganggu jalannya pencalonan,” ujarnya. (Sie/Rmd)