Serang – Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menilai tingkat kesadaran pejabat dan penyelenggara negara di Provinsi Banten untuk menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai masih rendah.

a�?Kesadaran bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 19,73 persen di eksekutif, dan 35,12 persen legislatif,a�? ujarnya saat rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pendindakan korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 12 April 2016.

Menurutnya, rendahnya tingkat kesadaran para pejabat di Provinsi Banten dalam melaporkan harta kekayaan, hingga persoalan kasus korupsi yang terus berulang menjadi Provinsi Banten masuk salah satu dari enam daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi di Indonesia. a�?Lima provinsi lainnya yaitu, Riau, Sumatra Utara, Naggroe Aceh Darussalam, Papua, dan Papua Barat,a�? ujarnya.

Basaria Panjaitan menghimbau kepada para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Banten untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. a�?Kita akan terus dorong Pemprov Banten untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. Kami berharap masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak korupsi sekecil apapun,a�? ujar Basaria.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya adalah melaksanakan pelatihan dan pembentukan tunas integritas sebanyak 222 orang dan akan melakukan assessment tunas integritas kepada 300 orang aparatur di lingkungan Pemprov Banten.

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga membuatan peraturan gubernur yang mengatur gartifikasi, kode ASN, laporan harta kekayaan dan tentang sistem pengendalian intern pemerintah. a�?Meski telah melakukan langkah nyata, namun kami menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan, karena langkah-langkah pencegahan ini membutuhkan waktu dan komitmen semua pihak,a�? ujar Rano. (Mat/Cing)