Kepala Bapenda Provinsi Banten H. Opar Sohari

Serang – Pelayanan publik menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Meskipun dalam situasi pandemic Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pelayanan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy yang tetap memberikan pelayanan optimal dan Bersama-sama berjuang melawan pandemi Covid-19 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan berbagai upaya Intensifikasi Pendapatan Daerah untuk mencapai Target Pendapatan Daerah sebesar Rp10.780.693.620.376,00 salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan pembayaran Pajak Daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang pelayanannya dilakukan melalui 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD. PPD) dan 44 Gerai Samsat yang terdiri atas 25 gerai di wilayah hukum Polda Banten dan 19 gerai di wilayah hukum Polda Metro.

Selain itu Pelayanan pembayaran PKB terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan antara lain melalui ATM Bank Banten dan BJB, serta minimarket. Selain itu juga bisa melalui aplikasi e-Samsat Banten, Samsat Online Nasional, OVO dan Link Aja.

Layanan tersebut merupakan inovasi Bapenda banten sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi covid-19. Sasarannya adalah masyarakat yang mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern. “Pada saat semua bekerja dari rumah bukan berarti layanan publik terhenti, layanan tetap jalan dan itu terbukti kami tetap bekerja dan berinovasi agar bisa tetap memerbikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Kepala Bapenda Provinsi Banten H. Opar Sohari.

Menurut Opar, seluruh kantor Samsat di wilayah Provinsi Banten tetap melayani masyarakat dengan optimal di tengah pandemic covid-19 ini. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Bapenda Banten maupun seluruh kantor UPTD Bapenda Provinsi Banten, pihaknya sudah melakukan berbagai adaptasi di masa pandemi yakni dengan menerapkan protokol Covid-19 sesuai standar World Health Organization (WHO).

Di antaranya, petugas pelayanan telah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau face shield, menerapkan physical distancing dengan memberikan jarak pada antrean maupun ruang tunggu, menyediakan hand sanitizer/tempat cuci tangan serta melakukan sterilisasi secara rutin dengan cairan disinfektan. Sejalan dengan itu tes SWAB terhadap Pegawai di lingkungan Bapenda Banten dilakukan secara berkala.

“Dengan memperhatikan standar Pelayanan dimasa Pandemi Covid-19, kami juga menyediakan handsanitizer didepan pintu masuk bagi para tamu sebelum memasuki ruangan. Karena pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan utama kami, maka kami tetap buka kantor pelayanan. Banten Mantapkan Ketahan Bersama, Lawan Covid-19,” ujar Opar. (**)