Serang – pemerintah Provinsi Banten akan memotong tunjangan kinerja (Tukin) dan mengurangi perjalanan dinas para pejabat untuk melunasi hutang ke PT. SMI. Penyelesaian, Hutang Pokok Pemprov Banten senilai Rp830,98. Artinya, cicilan yang harus dibayar Senilai Rp138,49 miliar per tahun atau Rp11,5 miliar per bulan hingga tahun 2027.

Pj Sekda Banten, Moch Tranggono mengaku telah menyusun skema untuk pembiayaan cicilan Hutang Pemprov Banten ke PT. SMI. Konsep skema itu adalah efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas, acara makan, dan rapat.

Skema itu dinilai paling efektif dalam melakukan efesiensi anggaran. Sehingga Pemprov Banten memiliki uang lebih untuk membayar cicilan Hutang SMI. “Di internal kita lakukan efesiensi kaitannya dengan perjalanan dinas, acara makan, atau mungkin rapat-rapat. Saya pikir ini efesien sekali,” katanya, Jumat 24 Februari 2023.

Tidak hanya itu, konsep lain juga akan digunakan. Salah satunya dengan mengurangi tukin pejabat yang kinerjanya tidak maksimal atau kena sanksi. “Insya Allah nggak (turunkan tukin). Penurunan tukin nanti ada konsep reward and punishment, kinerja baik akan menerima full, kalau jelek sesuai itu,” katanya.

Apalagi, Pemprov Banten butuh Rp700 mikiar di tahun 2024 untuk pelaksanaan pesta demokrasi. Sehingga perlu banyak efesiensi anggaran.

Sebab Tranggono hangus, pembayaran Hutang ke SMI bagian dari tanggung jawab. Sehingga dana APBD harus disisihkan untuk pembayaran cicilan. “Tinggal kewajiban, di APBD kita melakukan kegiatan bagaiamana menyisihkan untuk membayar, mengembalikan. Bukan tahun ini saja tahun depan juga,” katanya. (Ben/Ri)