Tangerang – Wali Kota Tangerang, Banten Arief Wismansyah menuding adanya kemacetan baru yang merupakan dampak dari kebijakan pengalihan pintu Tol Karang Tengah ke tol dalam kota. “Dampaknya cukup signifikan bagi Kota Tangerang, kemacetan langsung dirasakan oleh pengguna jalan,” kata Arief, Selasa, 11 April 2017.

Ia memastikan akan segera mengkoordinasikannya dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi pengalihan tol ini. “Kami tidak ingin ada penyempitan jalur pada akses keluar-masuk Kota Tangerang.” Katanya.

Arief berharap pemerintah pusat memikirkan solusi komprehensif dalam menanggulangi kemacetan kota. “Selain berdampak pada pekerja lintas daerah juga terhadap anak-anak sekolah.”A� tegas Arief.

Pengalihan pintu Tol Karang Tengah ke pintu tol dalam Kota Tangerang diharapkan tidak memindahkan kemacetan. Tapi memberikan solusi atas kepadatan kendaraan yang kerap menumpuk di gerbang tol Karang Tengah.

Jalan keluarnya, kata Arief, di antaranya adalah penambahan gardu tol atau dibuatkan gateless, sehingga pengguna jalan tidak perlu mengantre.

Sebelumnya, pada Senin, 10 April 2017 terjadi kemacetan di jalan Tol Jakarta- Tangerang. Dari Gerbang Tol Karang Tengah kendaraan terlihat mengular ke arah Gerbang Tol Karawaci dan antrean panjang.A� Terutama kendaraan berat seperti kontainer menuju Gerbang Tol Bitung.

Pengelola jalan Tol Ruas Jakarta-Tangerang, PT Jasa Marga mulai Ahad tengah malam, 9 April 2017 menghilangkan proses transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah sebagai pengintegrasian ruas jalan tol itu.

Diharapkan pengintegrasian itu akan mengurangi kemacetan bertumpuk di Gerbang Tol Karang Tengah. Namun, penyatuan dua ruas jalan tol ini berimbas pada pengubahan pembayaran tarif tol.

Dalam siaran pers disebutkan pengubahan pembayaran tarif itu berlaku bagi pengguna jalan tol yang keluar di GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci 1, GT Karawaci 3, dan GT Bitung 1 akan membayar di akses keluar.

Sedangkan pengguna jalan tol yang menuju Merak, mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik di GT Cikupa. Pembayaran dilakukan saat keluar jalan tol. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak, pengguna jalan membayar dua tol sekaligus, untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Merak. (Tempo.co/Rmd)