Serang – Realisasi penerimaan pajak hingga hingga Sabtu, 11 November 2023 tercatat masih positif dengan nilai mencapai Rp6,8 triliun atau 82.04 persen dari target Rp8,3 triliun. Realisasi pajak tersebut terdiri dari lima sumber pendapatan.

Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Realisasinya sudah mencapai Rp2,8 triliun atau 87,12 persen dari target Rp3,2 triliun.

Kemudian realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2,2 triliun atau 89,44 persen dari target Rp2,5 triliun.

Selanjutnya realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang sudah mencapai Rp35,2 miliar atau 85,46 persen dari target Rp41,2 miliar.

Disusul realisasi Pajak Bahan Baka Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sudah mencapai Rp1 triliun atau 66,43 persen dari target Rp1,5 triliun.

Adapun yang terakhir dari Pajak Rokok, yang realisasinya sudah mencapai Rp716 miliar atau 71,26 persen dari target Rp1 triliun.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengaku optimis realisasi pajak Provinsi Banten sampai 100 persen hingga akhir Desember 2023. “Insha Allah kalau pajak daerah yang jd kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai,” kata Deni.

Menurutnya, Bapenda Provinsi Banten memiliki strategi dalam menghimpun pendapatan di tahun 2023, salah satunya dengan Salah satunya dengan operasi tempel surat tagihan di kendaraan bermotor yang menunggak pajak. “Kami lagi ada giat Garma yaitu Gerakan Bersama Optimalisasi Pendapatan,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan seluruh pegawai ASN dan non ASN Bapenda Provinsi Banten bersama stakeholder.

Kegiatanya yakni operasi tempel surat tagihan, penelusuran kendaraan bermotor tidak melakukan daftar ulang, serta operasi simpatik pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, lanjutnya, operasi tempel surat tagihan tak hanya dilakukan wilayah Samsat Serang, tapi seluruh Samsat di Banten. “Bisa di rumah sakit, mal, tempat keramaian. Semua pegawai turun,” katanya. (*)