Kepala Bapenda Banten Opar Sohari didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Bapenda Banten saat meresmikan Gerai Samsat Cilograng Kabupaten Lebak, Rabu 6 Januari 2021, secara virtual.

Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meresmikan Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Cilograng di Kabupaten Lebak, Rabu 6 Januari 2021. Peresmian ini sekaligus menandai semakin dimudahkannya masyarakat untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Banten Selatan.

Peresmian dilakukan secara virtual oleh Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari dari Gedung Bapenda Banten, KP3B, Kota Serang. Dalam sambutannya, Opar Sohari mengatakan, diresmikannya Gerai Samsat Cilograng dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kendaraan bermotor lebih dekat, efektif, efisien, dan transparan sehingga mendorong masyarakat untuk membayar pajak.

“Kita semua ketahui bersama bahwa pembayaran pajak melalui PKB dan BBNKB diperlukan untuk masyarakat. dan kita sudah menikmati bersama, khususnya masyarakat di Banten Selatan bagaimana infrastruktur mulai dari jalan, sekolah, rumah sakit itu dibangun dari dana pajak,” ujar Opar Rabu, 6 Januari 2021.

Lebih lanjut Opar mengungkapkan, ke depan masyarakat di Banten Selatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Rangkasbitung untuk mengurus pajak kendaraan lima tahunan. Sebab, kata Opar, akhir 2021 Samsat Malingping akan memiliki gedung sendiri tak lagi mengontrak.

“Insya Allah akhir 2021 sudah bisa melaksanakan layanan secara penuh dan punya gedung tersendiri. Sekarang ini progres pembangunannya sudah 80 persen. Jadi khususnya masyarakat di Cibeber, Banjarsari, Bayah, Malingping Wanasalam, dan lainnya bisa mengurus BBNKB. Jadi mengurus pajak lima tahunan tidak usah jauh-jauh lagi ke Rangkas lagi, sudah bisa di Samsat Malingping,” ujar Opar.

Opar berharap agar pencapaian target pajak kendaraan bermotor di wilayah Banten Selatan semakin meningkat sebab pelayanannya saat ini sudah semakin optimal. Opar juga meminta masyarakat di Cilograng untuk segera memutasikan kendaraannya menjadi plat Banten. “Kecamatan Cilograng ini kan berbatasan dengan Jabar ya, jadi masih banyak kendaraan yang berplat nomor luar Banten, alangkah eloknya semua segera dimutasikan menjadi plat Banten. Kita jamin, akan gratiskan untuk mutasinya,” ujar Opar.

Opar menjelaskan, setiap tahunnya seluruh Kabupaten/Kota juga menerima dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi. “Perlu diketahui bahwa pajak yang dibayarkan itu juga dibagikan kepada Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Lebak, di mana setiap tahunnya menerima sekitar Rp83 miliar,” kata Opar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten pada 2021 sebesar Rp7,246 triliun. Rinciannya, pajak daerah Rp6,746 triliun yang terdiri atas PKB Rp3,003 triliun, BBNKB Rp2,214 triliun, pajak air permukaan Rp36,527 miliar.

Budi juga mengungkap potensi pajak kendaraan bermotor sebagaimana data l 2016 hingga 31 Desember 2020, yang nilainya mencapai Rp3,341 triliun. Potensi PKB terbesar yaitu di wilayah Samsat Ciputat yakni sebesar Rp535 miliar dengan jumlah kendaraan 655.359 unit Berikut rinciannya, Balaraja 865.807 unit sebesar Rp415,842 miliar, Kota Serang 343.576 unit sebesar Rp204,522 miliar, Cikande 289.018 unit sebesar Rp111,837 miliar.

Selanjutnya, Cilegon 300.689 unit sebesar Rp179,650 miliar, Pandeglang 236.538 unit sebesar Rp96,107 miliar, Rangkasbitung 206.934 unit sebesar Rp77,653 miliar. Berikutnya, Malingping 77.556 umit sebesar Rp28,662 miliar, Kelapa Dua 630.564 unit sebesar Rp456,922 miliar, Serpong 274.539 unit sebesar Rp357,156 miliar, Cikokol 695,570 unit sebesar Rp503,350 miliar dan Ciledug 538.294 unit sebesar Rp374,653 miliar, dan Ciputat 655.359 sebesar Rp535,004 miliar. (***)