Serang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Serang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan penelusuran data tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Keupala UPT Samsat Serang Ratu Iloh Rohilah menjelaskan, tahun ini, target kendaraan yang harus ditelusuri Samsat Serang sebanyak 30.564 kendaraan. Kendaraan-kendaraan itu yang telah terdata di dalam sistem.

Ia menjelaskan, proses penelusuran itu merupakan upaya pemerintah untuk mengetahui sejauh mana potensi tunggakan pajak di wilayah UPT Samsat Serang. “Kalau kita hanya penelusuran, bukan untuk menagih, kalau menagih tahap selanjutnya. Untuk apa penelusuran, untuk mengtahui kendalanya, apakah rusak, sedang di leasing, dicuri atau seperti apa,” ujarnya, Rabu, 15 Mei 2019.

Guna melakukan penelusuran tersebut, UPT Samsat Serang mengerahkan seluruh pegawai yang bertugas di UPT tersebut dam bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Proses penelusuran dilakukan setiap hari dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak yang telah terdaftar di dalam sistem.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari menyebutkan ada 2,1 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang dikategorikan menunggak pajak.

Opar Sohari menjelaskan, dari 2,1 juta kendaraan bermotor berbagai jenis itu, potensi pendapatan pajak yang seharusnya diraih oleh Pemprov Banten sebesar Rp600 miliar.

Dengan menunggaknya pembayaran pajak dari 2,1 juta kendaraan tersebut, Pemprov Banten kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Makanya kita lakukan penelusuran data kendaraan, agar kita bias memaksimalkan potensi pendapatan,” katanya. (Adv)