Serang – Calon gubernur banten petahana Rano Karno ternyata tidak dianggap sosok yang bersih dari korupsi. Berdasarkan poling dalam akun Twitter Forum Soraya Blog yang diposting, Senin, 29 November 216, hingga pukul 14.17 WIB, sebanyak 40 responden dari netizen percaya Rano yang merupakan politisi PDI Perjuangan ikut menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Poling tersebut sudah diikuti oleh 1.434 netizen. Padahal baru diposting sekira pukul 12.00 WIB. Secara terperinci, 29 persen netizen tidak percaya, 40 persen percaya, tidak tahu 29 persen, lain-lain 2 persen. Bukan hanya itu, tagar a�?KPK Bidik Rano Karnoa�� juga menjadi trending di Twitter yang sudah di-retweet oleh 2.231 netizen. a�?Ternyata masuk radar KPK juga ini,a�? ujar akun Twitter Iwan Setiawan.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan akan membongkar kasus dugaan korupsi setelah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 selesai digelar. a�?Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh,” kata Agus usai menghadiri Bedah Buku ‘Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi’ di Kantor PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu, 26 November 2016.

Agus enggan memberi bocoran mengenai kasus itu. Namun, dia memastikan kasus itu masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye. “Sebetulnya ada kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus yang akan diungkap berkaitan dengan fakta persidangan atau hasil putusan pengadilan yang sudah berjalan. a�?Jadi, hasil sidang sebelumnya menunjukkan ada yang terlibat. Pelajari saja amar putusannya,a�? ujarnya.

Menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang lantaranA� proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. “Kita nunggu nanti aja deh,” kata Agus.

Sementara kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Tubagus Sukatma tidak terkejut atas penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut. Menurut Sukatma, berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah diserahkan ke KPK, ada aliran dana ke seseorang hingga Rp14 miliar. a�?Aliran dana itu ternyata tidak hanya sekali, tetapi beberap kali. Jumlahnya bukan hanya Rp 1,2 miliar tetapi mencapai belasan miliar setelah semua bukti dikumpulkan,a�? ujarnya.

Ketika ditanya, siapa yang menerima aliran dana tersebut, Sukatma mengatakan, persoalan aliran dana ke seseorang itu pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah. Ketika ditanya lebih lanjut, apakah seseorang yang menerima aliran dana itu adalah Rano Karno, Sukatma tidak membantah.a�?Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap yang sudah disampaikan Ketua KPK,a�? ujarnya. (Rin/Rmd)