Foto: Ist

Banten – Masih tingginya angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang di Provinsi Banten, memberikan gambaran masih rendahnya tingkat kesadaran para pemilik kendaraan untuk meregistrasikan kepemilikan kendaraan bermotornya. Selain merugikan pemilik kendaraan, juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah hingga dapat menghambat laju pembangunan di berbagai wilayah Provinsi Banten.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat ada sekira 2,4 juta kendaraan dari 5.114.444 kendaraan bermotor yang ada di Banten masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari berserta jajarannya berusaha keras untuk dapat mendata jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Bapenda Banten selalu memiliki inovasi yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan registrasi kendaraan. Mulai dari menggunakan Payment Point Online Bank, e-samsat, Samsat Online hingga aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

“Pendapatan daerah penentu bagaimana program pembangunan berjalan, karena itu peran serta masyarakat melalui pembayaran pajak berpengaruh terhadap proses pembangunan di daerah,” kata Kepala Bapenda Banten Opar Sohari.

Ia mengungkapkan, aplikasi Sambat bisa diakses oleh seluruh masyarakat Banten di Play Store. Pada aplikasi tersebut wajib pajak dapat memperoleh info pajak serta dapat dengan mudah mendapatkan kode bayar dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran/registrasi. Wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Samsat.

“Setelah mengunduh aplikasi Sambat, wajib pajak melakukan registrasi dengan melakukan input nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka yang terdapat pada STNK kendaraan. Wajib pajak akan mendapatkan kode bayar,” katanya.

Menurut Opar Sohari, Bapenda Banten terus melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak. Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat semakin bertambah dengan adanya berbagai aplikasi online. “Saat ini, semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor khususnya pajak tahunan,” katanya.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan para wajib pajak, Bapenda Banten juga terus meningkatkan pelayanan diantarnya dengan mendirikan sejumlah gerai-gerai samsat dan Samsat Keliling alias Samling diberbagai wilayah di Provinsi Banten.

Dengan adanya gerai yang tersebar di sejumlah kecamatan dan Samling bisa membuat akses masyarakat wajib pajak lebih dekat sehingga bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya. (Adv)