Serang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Pembina Samsat di Wilayah Hukum Polda Banten pada Rabu, 12 Juni 2023 di Kantor Sekretariat Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertempat di Kantor UPTD PPD Cikande.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina Samsat yaitu AKBP Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M. HUM selaku Wadirlantas Polda Banten, Saldhy Putranto, S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten, Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si selaku Kepala Bapenda Provinsi Banten dan Perwakilan dari Pejabat serta pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Salah satu agenda pertemuan yang dibahas di sesi diskusi yaitu membahas pelaksanaan Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polda Banten. Dalam Operasi Gabungan tersebut pihak kepolisian hanya memberhentikan kendaraan selanjutnya diserahkan ke pihak Samsat untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelunasa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu lintas Jalan).

“semoga dengan adanya rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat terbangun sinergitas lebih baik lagi antar instansi khususnya terkait pendapatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor”imbuh Saldhy Putranto, S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten.

PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh Pemerintah yang salah satu tugasnya nya mengutip dana SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). SWDKLLJ merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan.

Saldhy selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten akan terus berpartisipasi aktif membangun kerjasama yang sinergis bersama Bapenda Provinsi Banten dan Ditlantas Polda Banten baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi pendapatan serta pembangunan daerah. (Adv)