Cilegon – Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di wilayah Provinsi Banten sedang melakukan penelusuran data pajak, tak terkecuali UPT Samsat Kota Cilegon. Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan, proses penelusuran data pajak sangat efektif mendorong kepatuhan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya bagi kendaraan yang masih dikuasai atau dipakai oleh pemilik yang terdata di dalam sistem UPT Samsat Kota Cilegon.

Mengacu pada data yang dimiliki oleh UPT Samsat Kota Cilegon, usai dilakukan pendataan 50 persen wajib pajak melunasi tunggakan pajaknya.  Hal itu terjadi karena dengan upaya penelusuran pajak, muncul kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraannya.

“Rata-rata yang mampu itu karena sibuk waktu, bukan karena tidak mampu bayar, bukan gak ada duit. Ketika diingatkan langsung bayar, banyak yang bilang saya lupa tidak buka-buka STNK,” ujarnya.

Ujung dari proses penelusuran data pajak kendaraan menurut Supriyadi adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumya ia menilai program penelusuran ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Karena itu, lanjut Supriyadi, pihaknya secara terus menerus akan melakukan program tersebut sehingga target PAD yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Banten bisa tercapai setiap tahunnya.

Sebelumnya, Supriyadi mengatakan, selama tahun 2019 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon menargetkan sebanyak 35.243 unit kendaraan dalam proses penelurusan data para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kota Cilegon. “Insya Allah, optimis semua target bias tercapai,” katanya. (Adv)