Sebanyak 1,9 juta kendaraan di Provinsi Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran tunggakan pajak dari 1,9 juta unit kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) itu mencapai kisaran Rp 600 miliar. Tunggakan PKB itu untuk periode 2014 sampai 2018.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berupaya menarik PKB dari 1,9 juta unit kendaraan yang nunggak. Dibawah kepemimpinannya, Bapenda membuat terobosan dengan cara memotong jalur birokrasi. Masyarakat bisa dengan mudah membayar PKB melalui minimarket yang bekerjasama yakni Indomaret dan Alfamart. Dengan inovasi tersebut diharapkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari pajak daerah terutama PKB dapat meningkat.

“Selama ini masyarakat bilang kalau bayar pajak susah. Harus pakai KTP lah. Sekarang sudah tidak lagi. Bisa bayar di Indomaret atau Alfamart,” ujar Opar usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tahun 2019 dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tentang pembayaran PKB tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan tahunan, dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan melalui mitra PT Bank Banten, di kantor Bapenda Banten, Kamis, 9 Mei 2019.

Opar menjelaskan, inovasi program itu dilakukan untuk meningkatkan PAD Banten. Sebab dari tahun ke tahun PAD Banten tidak turun, tetapi makin naik karena harus menopang pembangunan di Banten. “Kalau Bapenda kendor, pembangunan akan kendor juga,” katanya.

Menurutnya, dalam inovasi yang dibuat, Bapenda memudahkan pelayanan bahwa membayar pajak itu gampang dan tidak lebih dari lima menit. Apalagi sekarang bisa dilakukan di Alfamart dan Indomaret.“Ibu-ibu sambil belanja bisa sekalian bayar pajak kendaraan. Cukup dengan menyebutkan nomor polisi kendaraan dan nomor telepon.

Setelah bayar di minimarket, maksimal enam hari masyarakat bisa datang ke gerai Samsat terdekat untuk pengesahan. Nantinya gerai akan membuka loket khusus bagi masyarakat yang sudah membayar melalui minimarket. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu antre lagi,” jelasnya.

Opar mengungkapkan, saat ini pihaknya baru bekerjasama dengan Polda Banten dengan jumlah kendaraan sebanyak 5,4 juta unit. Jumlah itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 83 persen. Sisanya kendaraan roda empat. Sedangkan kerjasama dengan Polda Metro Jaya sedang dalam proses.

Diketahui, pendapatan daerah Banten tahun 2019 ini ditarget sebesar Rp 11,83 triliun. Terdiri dari Rp 7,34 triliun PAD (62,08 %), dana perimbangan Rp 4,48 triliun (37,87 %), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 6,07 miliar (0,05 %).

Opar mengatakan, untuk target PAD, pajak daerah berkontribusi paling besar sumbangannya yakni mencapai Rp 6,96 triliun. Angka itu meningkat Rp 1,02 triliun dibandingkan tahun lalu. Sedangkan retribusi daerah Rp 18,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 51,61 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 281,9 miliar. (Adv)