Cilegon – Selama tahun 2019 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menargetkan 35.243 unit kendaraan dalam proses penelurusan data tunggakan pajak.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan, untuk sementara ini sudah 6.497 unit kendaraan yang berhasil ditelusuri dan telah dimasukan ke dalam sistem. “Penelusuran itu masih terus berlangsung hingga saat ini,” ujar Supriyadi Jum’at, 17 Mei 2019.

Supriyadi, menjelaskan, dari keseluruhan target pendataan tersebut, penelusuran 19.800 unit kendaraan dilakukan oleh petugas dari UPT Samsat Kota Cilegon, sedangkan sisanya dilakukan oleh petugas dari PT POS.

Agar target itu bisa tercapai, proses penulusuran data dilakukan setiap hari dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak yang telah terdaftar di dalam sistem atau dikenal dengan istilah dor to dor.

Setiap satu bulan, satu petugas ditargetkan minimal berhasil menelusuri data kendaraan sebanyak 30. “Ada 84 pegawai yang kita kerahkan setiap hari untuk melakukan penelusuran itu,” katanya.

Supriyadi melanjutkan, program penelusuran data telah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Berkaca pada pengalaman tahun-tahun tersebut, hasil penelusuran berdampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengaku saat ini Pemprov Banten terus mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan untuk mendongkrak realisasi pendapatan daerah.

Menurut Opar, setiap tahun target pendapatan terus meningkat, terlebih setiap tahunnya Bapenda selalu berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten. “Re alisasi PAD Banten tahun 2018 melampaui target yang ditetapkan, artinya kerja keras dan pelayanan yang diberikan jajaran UPT Bapenda serta OPD Penghasil PAD telah berjalan dengan sangat baik,” ujar Opar. (Adv)