Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Pendopo Gubernur Banten lama Jalan Brigjen KH. Syam’un Kota Serang pada Senin, 6 Desember 2021.

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Provinsi Banten. Penyerahan diberikan kepada instansi vertikal dan delapan bupati dan walikota tersebut bertempat di Pendopo Gubernur Banten lama Jalan Brigjen KH. Syam’un Kota Serang pada Senin, 6 Desember 2021.

Usai membagikan Wahidin Halim mengimbau agar anggaran pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi. Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan,” ujar Wahidin Senin, 6 Desember 2021.

Dikatakan, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.

Gubernur WH juga mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan. “Alhamdulillah semua bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu-satunya Provinsi yang mendapatkan penghargaan,” ungkapnya.

Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, semua harus waspada.

Diakuinya, saat penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten. “Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan,” katanya.

Untuk itu mentan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut meminta agar segera merealisasikan agar terjadi pemulihan ekonomi di masyarakat. “Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi,” ujarnya..

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun.

“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ungkapnya. (Sie/Red)