Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggencarkan penyuluhan terkait pajak daerah kepada masyarakat. Penyuluhan dilakukan guna meningkatkan kesadaran pembayaran pajak daerah terutama pajak kendaraan bermotor.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengungkapkan, guna meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan pajak daerah.
“Penyuluhan ini dimaksudkan agar wajib pajak dapat lebih bertambah luas wawasan pajak daerah,” katanya.
Terlebih juga kata dia, masih banyaknya para wajib pajak yang menunggak. “Penyuluhan ini juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran membayar pajak terutama pajak kendaraan bermotor,” kata Budi.
Menurut Budi, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pajak daerah juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Banten akan pentingnya melakukan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Pajak daerah, kata Budi, akan digunakan untuk membiayai pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan juga dapat memberikan pemahaman dan penjelasan kepada wajib pajak tentang perubahan tata cara pembayaran dan pembaruan peraturan yang berlaku.
“Hal ini juga berdasarkan masih banyaknya tunggakan pajak dan potensi pajak yang ada di Provinsi Banten,” katanya. (Adv)














