SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mencapai kesepakatan krusial terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama anggaran dipastikan sejalan dengan visi misi Gubernur, program pro-rakyat, dan percepatan pembangunan untuk mengatasi disparitas antarwilayah.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang menandai tahap awal penyusunan APBD 2026.

Konsisten dengan Asta Cita dan RPJMD Gubernur

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa proses penyusunan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar dan akan segera dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Penyampaian dan Penetapan RAPBD 2026 pada pekan berikutnya.

Fahmi Hakim menekankan bahwa DPRD Banten konsisten mendukung kebijakan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten dan mengacu pada visi misi Gubernur.

“Kami konsisten dengan RPJMD visi misinya Pak Gubernur termasuk di dalamnya menjabarkan penguatan program Asta Cita Presiden,” ujar Fahmi Hakim.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD sepakat untuk mendukung langkah Gubernur dalam mengintervensi pembangunan di pelosok Banten. Beberapa program unggulan yang akan diperkuat dan dianggarkan antara lain:

1. Program Bangun Jalan Sejahtera (Bang Andra).
2. Penguatan program Pendidikan Gratis.
3. Proses percepatan pembangunan yang berpihak pada rakyat.

“Kami DPRD sepakat untuk proses percepatan pembangunan untuk pro rakyat,” tegasnya.

Anggaran Efisien dan Berdampak, Fokus pada Pemerataan

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi dukungan DPRD dalam penyusunan RAPBD 2026 sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Gubernur menegaskan bahwa orientasi utama anggaran adalah efisiensi, efektivitas, dan dampak nyata pada kehidupan masyarakat.

“Tujuan kita agar anggaran yang kita miliki ini bisa dilaksanakan secara efisien efektif dan berdampak pada kehidupan masyarakat,” kata Andra Soni.

Prioritas utama pemerintah provinsi pada APBD 2026 adalah pemerataan pembangunan, khususnya upaya untuk memperpendek kesenjangan (disparitas) antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Melihat kondisi fiskal kabupaten dan kota di Banten yang tidak merata, Gubernur menjelaskan peran Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk hadir mengisi ketimpangan tersebut.

Dampak Positif Sudah Terasa

Gubernur Andra Soni mengklaim bahwa kebijakan dan intervensi yang didukung oleh DPRD pada APBD 2025 telah menunjukkan hasil positif. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru sebagai indikator keberhasilan.

“Alhamdulillah 2025 ini atas dukungan DPRD kami sudah menjalankan program tersebut dan dampaknya terasa. Dari rilis BPS terakhir di mana dua triwulan terakhir nilai tukar petani kita naik, kemudian pertumbuhan ekonomi kita naik,” pungkas Gubernur Andra Soni.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif Banten dalam merancang belanja daerah yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya di daerah yang masih tertinggal. (ADV)