Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turun langsung ke lapangan hingga tengah malam untuk memantau penerapan PPKM di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang Sabtu malam, 12 Februari 2022

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turun langsung ke lapangan hingga tengah malam untuk memantau penerapan PPKM di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan monitoring tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilakukan di lapangan parkir Holywings Gading Serpong Kabupaten Tangerang pada Pukul 21.00 WIB dilanjutkan dengan menyisir area-area kerumunan yang ada di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan arahan kepada pedagang untuk tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM level 3.

“Saat ini Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 3. Malam hari ini kita melakukan patroli bersama dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM level 3. Ini dalam rangka meminimalisir covid-19,” kata BUpati Zaki saat memimpin apel, Sabtu malam, 12 Februari 2022.

Untuk diketahui, sampai dengan sabtu, 12 Februari 2022, angka kasus harian yang ditemukan di Indonesia melebihi 55.000 kasus. Ini merupakan angka tertinggi. Provinsi Banten meruapakan salah satu provinsi yang memiliki angka temuan kasus tertinggi, dengan jumlah kasus 7.000 lebih. Menurut Zaki, hal tersebut menjadikan kita harus lebih waspada dan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang kewajiban dan kedisiplinan penerapan protokol demi meminimalisir virus covid-19.

“Saat ini ditemukan bukan hanya kasus Omicron saja tetapi ditemukan varian Delta yang masih beredar di sekitar wilayah Tangerang. Delta ini adalah varian yang lebih mematikan, kita tidak boleh menganggap remeh varian Omicron ataupun Delta tetapi kita tetap harus waspada dan kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Booster,” ujar Zaki.

Zaki juga mengatakan bahwa setelah melakukan vaksinasi 1 dan 2, vaksinasi dosis ketiga atau Booster, wajib dilakukan sehingga diharapkan kekuatan tubuh dan daya tahan tubuh akan meningkat dan lebih baik lagi imunitasnya. Lanjut dia, walaupun virus masih memungkinkan masuk ke dalam tubuh, tidak akan merusak organ maupun jaringan tubuh yang lain. Hal tersebut perlu jadi perhatian semua dan sebagai bentuk langkahnya adalah dengan melakukan operasi humanis mengingatkan kepada masyarakat bahwa ancaman dan penyebaran covid-19 masih ada.

“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi adalah hal yang bisa melindungi tubuh kita agar terhindar. Dan apabila terpapar oleh covid-19, tidak membahayakan jiwa kita semua, walaupun saat ini bor rumah sakit di Kabupaten Tangerang baru 32% tetapi bukan sesuatu yang menggembirakan karena setiap hari masih ditemukan kasus dan meningkat,” kata Zaki.

Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik dan humanis hingga pukul 24.00 WIB. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan operasi dan sosialisasi menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan gebrak masker dan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan menyisir jalan raya dan kios-kios di wilayah Tangerang Sabtu malam, 12 Februari 2022. Maesyal Rasyid bersama rombongan mengingatkan agar warga menerapkan protokol kesehatan karena tingginya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Bapak ibu tolong pakai masker, penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat. Sayangi diri dan keluarga. Protokol kesehatan jangan kendor,” kata Maesyal Rasyid Sabtu malam, 12 Februari 2022.

Sekda terus menyisir kios-kios di jalan raya Teluknaga, bersama Wakapolres Metro Tangerang, Danramil, Asisten bidang Administrasi Umum Yani Sutisna, Kepala Dinas Binamarga SDA Selamet Budi, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara beserta para kades. Kegiatan tersebut dimulai Kantor Kecamatan Teluknaga pada pukul 21.00 wib dan berakhir pada pukul 23.30 WIB.

“Kita melakukan monitoring di wilayah utara Kecamatan Teluknaga. Mengingatkan masyarakat, kita sudah memberlakukan PPKM level 3. Yang artinya kegiatan usaha diberlakukan hingga pukul 21.00,” kata Maesyal Rasyid. (Mar/Suhri)