Serang – Tubagus Haerul Jaman, adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, yang saat ini menjabat Wali Kota Serang dicopot dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang oleh Kakaknya yang juga Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah. Selain Jaman, Posisi Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang, Iwan Subhi juga dicopot oleh Tatu.

Haerul Jaman mengaku, pemecatan yang dilakukan Tatu Chasanah merupakan bentuk penjegalan agar dirinya tidak bisa ikut bertarung di Pilgub Banten 2017 mendatang. Menurutnya, Tatu lebih mendukung Andika Hazrumi, putra sulung Atut untuk maju dalamA� Pilgub.

a�?Ini langkah untuk menjegal saya, karena di Golkar ada saya dan ponakan saya (Andika Hazrumy). Itu sikap arogansi yang sangat luar biasa,A� itu mendiskriminasikan saya. Tatu telah berbuat tidak adil,” tegas Jaman Rabu, 11 Mei 2016.

Selain itu, kata Jaman, pemecatan yang dilakukan Tatu juga karena dirinya tidak mau memilih calon Ketua Umum DPP Partai Golkar pilihan Tatu. a�?Ada perbedaan pilihan calon ketua umum pada munas partai Golkar nanti anatara DPD Golkar Provinsi dengan Saya,” katanya.

Menurut Jaman, seharusnya partai melakukan mekanisme yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan pemecatan terhadap kadernya. a�?Sejauh ini saya merasa tidak melakukan kesalahan apapaun, saya anggap perlakuan ini hanya melihat kepentingan ketua DPD,a�? Jaman.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Banten, Tatu Chasanah membantah Haerul Jaman dipecat terkait Pilgub dan Munaslub Gokar.A� a�?Dalam peraturan organisasi Golkar, jabatan Ketua DPD Kabupaten/Kota yang dijabat Plt harus dijabat orang yang berada di kepengurusan satu tingkat di atasnya. Sedangkan dalam kepengurusan Golkar Banten saat ini Jaman tidak masuk, sehingga tidak memenuhi syarat,a�? katanya.

Menurut Tatu, dirinya sudah menunjuk Bendahara Golkar Banten, Tita Rusdinar untuk menggantikan Jaman sebagai ketua DPD Golkar Kota Serang.A� Menurutnya, menjelang Munaslub Partai Golkar, status Ketua DPD II di semua provinsi diperiksa oleh DPP. Hal ini untuk memastikan sah tidaknya suara.

“Ini bukan pemecatan, tapi penggantian. Pak Jaman inikan Plt, bukan ketua definitif. Nah Plt ini harus dijabat oleh kepengurusan satu tingkat diatasnya, jadi kalau Kabupaten/Kota harus dijabat oleh pengurus Provinsi, ini intruksi DPP,a�? tegas Tatu.

Tatu mengatakan, jika Jaman berkeinginan untuk menjadi ketua definitif, Jaman bisa mencalonkan diri pada Musda Golkar Kota Serang. Selain itu, Jaman juga dipersilahkan untuk mensosialisasikan diri untuk mengahadapi pilgub banten. a�?Pokonya siapapun yang menjadi Plt, yang pentingA� harus pengurus Provinsi,a�? ujar Tatu.

Bursa calon Gubernur Banten kian panas. Selain Rano, dua keluarga bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, seperti Andika Hazrumi, putra sulung Atut yang kini anggota DPR RI,A� dan Tubagus Haerul Zaman, adik Atut yang saat ini menjabat Wali Kota Serang menyatakan siap bertarung untuk merebut kursi Gubernur Banten. Keduanya telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dari PDIP.A� (Acing/Rmd)