Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan dan Kewirausahaan Dadan Suryana

Serang – Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan dan Kewirausahaan Dadan Suryana menegaskan, aksi yang dilakukan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Banten, Dedi Kurniadi bersama para buruh, di lampu merah Bojong, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at 10 Desember 2021 kemarin tidak mewakili sikap organisasi Karang Taruna Banten.

Menurut Dadan, Karang Taruna Banten dibawah Kepemimpinan Andika Hazrumy, berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang bersinergi dan saling mendukung program serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Di tubuh Organisasi Karang Taruna Banten, kata Dadan, terdapat mekanisme dalam setiap mengambil sebuah keputusan, apalagi sebuah keputusan yang menyangkut dengan pihak luar organisasi.

“Karang Taruna melakukan gerakan yang dipublikasikan tentu harus melalui mekasme dan kajian – kajian yang mendalam, tidak semudah itu Karang Taruna Banten Bersikap,” tegas Dadan.

Jikapun ada anggota Karang Taruna Banten yang melakukan aksi bersaman buruh, kata Dadan, hal itu merupakan sikap pribadi. “Itu hanya dia secara pribadi, tidak ada pembahasan, agenda, atau arahan apapun didalam Karang Taruna Provinsi Banten terkait persoalan buruh, apalagi sampai terlibat demo, sama sekali tidak ada” ujar Dadan

Menurutnya, seandainya ada hal-hal yang tidak sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten, Karang Taruna sebagai organisasi biasanya mengedepankan musyawarah mufakat dengan menempuh cara silaturahmi atau audiensi.

“Selama ini pak Gubernur sudah melakukan pembinaan secara baik terhadap karang taruna. Buktinya dalam acara pelantikan beberapa hari yang lalu pak Gubernur dianugerahi penghargaan oleh ketua karang taruna Provinsi Banten H. Andika Hazrumy atas jasa-jasanya turut serta memajukan Karang Taruna” terang Dadan

Sebagai bentuk teguran atas sikap salah seorang anggota MPKT Provinsi Banten itu, kata Dadan, Pengurus Karang Taruna Banten akan segera mengeluarkan teguran tertulis dan menanyakan terhadap aksi yang dilakukan anggotanya.

“Kepada bersangkutan tentu akan dipertanyakan alasan-alasan, serta diberikan masukan tentang bagaimana seharusnya jika ingin menyuarakan pendapat melalui lembaga besar sekelas Karang Taruna Banten,” kata Dadan.

Menurut Dadan, Karang Taruna juga belum mengeluarkan pendapat terkait persoalan buruh, saat ini Karang Taruna masih berkonsentrasi menjalankan program kerja yang baru saja di putuskan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Banten.

“Salah satunya pengembangan potensi kewirausahaan para kader melalui pelatihan – pelatihan sedang berupaya membuka akses se luas luas nya kepada berbagai pihak dalam rangka mengembangkan kewirausahaan para kader Karang Taruna di Banten, yang juga secara otomatis ini sebagai bentuk sinergisitas kami dengan pemerintah Provinsi Banten dalam upaya menekan angka pengangguran di Banten,” jelas Dadan.

Pernyataan yang sama dikatakan Sekretaris MPKT Provinsi Banten Pujiyanto, Karang Taruna tidak pernah ikut campur terhadap persoalan buruh dengan gubernur. “Keterlibatan ketua MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) dalam demo buruh di Tangerang sama sekali tidak mewakili Karang Taruna secara kelembagaan,” tegas Pujiyanto.

Karang Taruna tetap pada komitmen organisasinya yaitu sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial generasi muda. Karang Taruna Provinsi Banten, sesuai AD/ART dan Permensos 25/2019 Karang Taruna adalah mitra Pemerintah, sementara Gubernur adalah Pembina Umum Karang Taruna. “Jadi tidak mungkin kami mendemo pembina kami sendiri,” ujar Pujiyanto. (Sie/Red)