Sigmainteraktif.com – Hasil survei Kementerian Perhubungan menyebutkan ada potensi pergerakan 11 juta orang seiring dengan kebijakan pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata di seluruh wilayah saat Natal dan Tahun Baru.

“Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seperti dikutip dari Tempo.co, Jum’at, 10 Desember 2021.

Selain itu, Adita menyebutkan potensi mobilitas masyarakat diperkirakan akan terjadi di Jabodetabek. Di wilayah Jabodetabek, paparnya, potensi mobilitas sebesar tujuh persen atau berarti masih ada 2, 3 juta orang yang masih akan melakukan mobilisasi.

“Menjelang Nataru sektor transportasi selalu berupaya agar mobilitas masyarakat tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan yang dilakukan oleh seluruh unsur terkait,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat pada saat Natal dan Tahun Baru, Kemenhub juga memberlakukan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan satgas yakni kartu vaksin, hasil negatif PCR/antigen dan PeduliLindungi. Ini semua akan dituangkan dalam SE yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Kemudian, kedua akan dilakukan penerapan pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing moda transportasi. Tentunya hal ini juga merujuk ketentuan di setiap daerah akan bervariasi tergantung level PPKM-nya. Kebijakan ini akan merujuk kepada yang telah ditetapkan oleh Imendagri dan SE Satgas.

Terakhir, Kemenhub juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap Prokes dan ketentuan pengendalian transportasi. “Pada sore ini dilakukan rakor lintas kementerian dan lembaga yang juga melibatkan BUMN pengelola transportasi di Indonesia baik prasarana atau sarana untuk memastikan ketentuan yang akan diterapkan pada masa Nataru bisa dipahami dan diterapkan baik oleh seluruh pihak,” katanya.

Hal krusial dalam pengaturan mobilitas masyarakat ini adalah adanya dinamika terhadap pengendalian mobilitas transportasi darat. Oleh karena itu diperlukan manajemen angkutan umum karena adanya potensi pertambahan penggunaan mobil pribadi dan juga kendaraan motor roda dua yang bisa signifikan.

Bersama Polri, Kemenhub melakukan pembentukan posko bersama dan monitoring dan evaluasi secara komprehensif. Saat ini pihaknya masih berdiskusi bersama pihak korlantas polri untuk memastikan pengaturan di sektor transportasi darat. Baik dari pengaturan jalan tol, arteri, dan jalur darat lainnya.

“Ini semua akan dituangkan dalam ketentuan seperti sebelumnya dalam sebuah SE kami akan merujuk apa yang ditetapkan Satgas dan Inmendagri apabila ada perubahan akan menyesuaikan. Kami akan sampaikan dan umumkan secara menyeluruh dalam waktu dekat,” ucapnya soal pembatalan PPKM Level 3. (Sumber: Tempo.co)

https://bisnis.tempo.co/read/1537745/ppkm-level-3-batal-survei-kemenhub-11-juta-orang-berpotensi-lakukan-mobilitas/full&view=ok