Serang – Gubernur Banten Rano Karno diduga mengetahui aksi dan rencana suap yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol kepada anggota DPRD Banten, yaitu Tri Satya Santoso dan SM Hartono. Suap tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan rencana pendirian Bank Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang saat aksi demonstrasi menyikapi kasus BGD di Ciceri, Kota Serang, Senin, 14 Desember 2015. “Kasus suap tersebut mustahil jika lepas dari kontrol Rano Karno sebagai kepala daerah,” tegas Ketua Kumala Perwakilan Serang Entis Sutisna di sela-sela aksi.

Karena dianggap mengetahui, kata Sutisna, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus juga memeriksa Rano Karno dan memintai keterangan darinya. Karena itu KPK harus mengusut tuntas kasus korupsi ini agar Provinsi Banten terbebas dari korupsi. “Karena itu kami dari Kumala mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus suap Bank Banten tanpa sisa,” kata Sutisna.

Sutisna mengatakan bahwa adanya enam amplop berisi uang rupiah dan dolar Amerika menandakan ada aktor lain yang terlibat dalam suap menyuap tersebut. Karena itu KPK harus terus mendalami kasus ini dan mengungkap aktor lain yang terlibat dalam kasus suap menyuap yang berkaitan dengan kasus Bank Banten ini. “Pastinya ada tersangka lainnya,” katanya.

Mahasiswa menilai praktik korupsi adalah penyakit yang harus diberantas sampai akar karena sangat merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat. a�ZJangan sampai dalang dari kasus tersebut duduk enak dan tidak tersentuh hukum. Ia menyatakan seharusnya para wakil rakyat dan pejabat bisa berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. “Jangan malah terjerumus pada jurang yang sama,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Banten di Banten, Uday Suhada, menyatakan, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan bos PT Banten Global Development (BGD) tidak berdiri sendiri. Karena itu, ia meminta KPK juga memeriksa Gubernur Banten Rano Karno dan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

a�?Untuk mengurai persoalan ini, KPK juga sebaiknya memeriksa Gubernur Rano, Sekda Ranta, termasuk Kepala Bappeda Yanuar, dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Wahyu Wardana,a�? tegas Uday.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi mengatakan, Gubernur Banten Rano Karno sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK. Rencananya, akan diperiksa KPK hari Kamis, 17 Desember 2015, namun karna ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Rano minta agar dijadwalkan ulang. “Pak Rano sedianya diperiksa tanggal 17 Desember 2015. Namun pada tanggal tersebut, beliau ada acara yang tidsk bisa diitnggalkan dan meminta untuk dijadwalkan ulang,” katanya. (Mad/Cing)