ilustrasi: Net

Serang – Kepolisian Daerah Banten akan menerapkan ganjil genap untuk mengatur arus kendaraan yang menuju ke tempat-tempat wisata prioritas menjelang libur Natal dan tahun baru. Destinasi wisata favorit di Banten di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, Perhotelan, Cottage dan tempat wisata lainnya.

“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, seperti dikutip dari Tempo.co Sabtu 27 November 2021.

Rudy meminta pengelola tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih kepada para pengunjung dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Sementara bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata. “Hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata,” ujarnya.

Rudy memerintahkan para kepala kepolisian resor agar mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di wilayah hukumnya masing-masing agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan yang baik.

Rudy berpesan kepada masyarakat agar membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hal ini sejalan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang mana pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level III pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Rudy Heriyanto menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan. “Di masa pandemi dan PPKM Level III ini masyarakat agar membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi yang dapat menimbulkan kerumunan,” tuturnya. (Tempo.co/Red)

https://metro.tempo.co/read/1533190/polda-banten-terapkan-ganjil-genap-di-jalur-wisata-prioritas-saat-nataru/full&view=ok