Cilegon – Pemerintah kota Cilegon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon mengantisipasi terjadinya bencana industri. Tercatat sebanyak 78 pabrik penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang merupakan pabrik kima di Kota Cilegon.
Ketua BPBD Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengatakan, wilayah Kota Cilegon memiliki beberapa kawasan industri strategis baik pengolahan logam, pembangkit listrik hingga kimia. Sehingga apabila terjadi bencana ini akan mengakibatkan dampak yang cukup besar.
“Jika di Cilegon terjadi bencana, misalnya gempa, maka dampaknya bukan hanya kerusakan infrastuktur saja. Tapi, bencana itu akan berdampak lebih besar. Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara BPBD dengan pelaku industri,” ujar Lubis Senin, 23 November 2015.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilegon, Gayatra Lubay mengatakan, potensi bencana akibat kegagalan industri di Cilegon sangat besar. Apalagi sebagian besar wilayah di Cilegon dipadati oleh industri besar penghasil limbah B3.
“Jadi wajar jika potensi bencana di Cilegon cukup besar. Karena Cilegon memiliki beragam jenis industri kimia,” katanya.
Menurut Lubay, walaupun potensi bencana industri di Cilegon cukup besar, industri dipastikan sudah memiliki kesiapan terhadap bencana tersebut. Namun, dalam menghadapi bencana tersebut dibutuhkan koordinasi penanganan bencana industri bersama pemerintah.
“Kita rencananya akan melakukan pelatihan penanganan bencana industri pada Kamis, 26 November 2015, diharapkan penangannya akan lebih fokus,” ujarnya.
Lubay mengungkapkan, dalam pelatihan itu, pihaknya akan melibatkan unsur TNI, Polri, PMI, Tagana, Basarnas dan juga SKPD terkait. Dalam pelaksanannya nanti, akan dihadiri oleh 500 undangan baik dari kalangan industri maupun undangan seperti gubernur, kapolda, penjabat wali kota serta direktur perusahaan yang ada di kawasan industri KIEC.
“Kami bekerjasama dengan PT KIEC dan lokasi penanganan bencana ada di dalam kawasan KIEC. Ini sebagai antisipasi dan menjaga kesiapan kami terhadap bencana yang diakibatkan kegagalan teknologi,” katanya.
Untuk diketahui, Provinsi Banten saat ini memiliki 78 pabrik kimia. Dimana pabrik tersebut menghasilkan bahan berbahaya dan beracun, yang mengancam kesehatan warga. Pabrik itu terbagi dalam empat zona. Untuk zona satu berada di Anyer hingga perbatasan Ciwandan, kemudian zona dua berada di Ciwandan sampe Cilegon. Zona tiga pada kawasan Gerem sampai Cilegon dan zona empat berada di Cilegon hingga Merak. (Nur/Cing)













