Cikokol – – Upaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dalam penelusuran pajak di wilayah Cikokol dan sekitarnya temah membuahkan hasil yang baik.

Penelusuran dilakukan dengan cata mendatangi kediaman wajib pajak (WP) atau dor tondor itu berhasil mengungkap status dan kondisi kendaraan tersebut.

Kepala UPT Samsat Cikokol Syarifudin menjelaskan, selama empat bulan, sejak Januari hingga April berhasil mendata 8.699 kendaraan. “Data-data tersebut kini telah dimasukan ke dalam sistem,” ujar Syarifudin,

Lebih lanjut Syarifudin menjelaskan, secara keseluruhan potensi pajak yang sedang ditelusuri tahun ini sebanyak 47.544 unit. Untuk melakukan penelusuran, Samsat Cikokol mengerahkan seluruh personel Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Personel itu dikerahkan secara bergantian.

Menurut Syarifudin, penelusuran pajak itu dilakukan untuk mendata potensi pajak yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Penelusuran data dengan mendata kendaraan apakah udah berpindah tangan, apakah ditarik lising, atau hilang atau rusak,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan penelusuran data pajak tersebut, Samsat sebagai perwakilan pemerintah bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya agar potensi pajak itu bisa masuk ke pemerintah guna pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat

Sebanyak 2,3 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten terindikasi belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak tahunan. Jumlah itu terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat.

“Berdasarkan data kendaraan yang terdaftar di UPT Samsat di seluruh wilayah Provinsi Banten, tercatat sebanyak 5.1 juta unit kendaraan bermotor. Jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 4.3 juta unit, atau sebesar 83.34 persen. Dari seluruh unit kendaraan yang terdaftar tersebut, bisa kita lihat indikasi kendaraan bermotor yang belum terdaftar ulang sebanyak 2,3 juta unit kendaraan bermotor,” ujar Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy beberapa waktu lalu. (Adv)