Ciputat – Upaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciputat dalam proses penelusuran data kendaraan bermotor telah membuahkan hasil. Sebanyak 7.320 unit kendaraan bermotor telah terdata.

Kepala UPT Samsat Ciputat Sutirja Wijaya menjelaskan, usai berhasil dikumpulkan, UPT Samsat Ciputat memasukan data-data tersebut kedalam sistem yang telah dimiliki oleh Bapenda Provinsi Banten. “Jumlah itu yang termasuk kedalam sistem selama kurun waktu Januari hingga April,” ujarnya,

Penelusuran data itu dilakukan karena potensi pendapatan dari sektor pajak belum tergali seutuhnya, yang disebabkan oleh masih banyaknya sejumlah masyarakat pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) miliknya, serta ketidak jelasan status dan kondisi kendaraan-kendaraan tersebut.

Tahun ini, jumlah kendaraan yang ditargetkan rampung terdata sebanyak 34.151 unit kendaraan bermotor berbagai jenis. Menurutnya, guna suksesnya proses penelusuran data tersebut pihaknya mengerahkan seluruh pegawai baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non PNS.

Prose penelusuran data dilakukan secara langsung ke rumah masyarakat yang telah terdata di dalam sistem milik Samsat. Jika ternyata kendaraan itu telah berpindah tangan, maka proses penelusuranndata dilanjutkan terhadap pemilik kendaraan selanjutnya.

Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Di antaranya, sosialisasi, publikasi, penyuluhan pajak. Selanjutnya, peningkatan pelayanan dengan memenuhi standar mutu manajemen pelayanan, penerapan sistem online serta melakukan penelusuran data kendaraan bermotor yang belum mendaftar ulang. “Dengan melaksanakan door to door service atau mendata kendaraan yang belum membayar PKB,” katanya. (Adv)