Foto: Istimewa

Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan 17 rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jum’at, 19 Maret 2021.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan perbaikan sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut merupakan kerjasama antara Pemda Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Financial (SMF).

“Alhamdulillah rumahnya yang tadinya berlantaikan tanah dan berdindingkan bilik kayu sekarang sudah sangat layak sekali dan dengan sanitasi yang lengkap sekali dibangunkan oleh Pemerintah,” Kata Zaki Jum’at, 19 Maret 2021.

Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk penataan pemukiman di wilayahnya. Anggaran tersebut menurut Zaki disalurkan melalui program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin) dan program Gerbang Mapan Gerakan Membangun Masyarakat Pantai.

Melalui kedua program unggulan tersebut Pemkab Tangerang telah berhasil membangun ribuan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. “Kami ucapkan terima kasih kepada PT SMF Persero dan Kementerian PUPR atas dukungan serta kerjasamanya,” kata Zaki.

Sementara itu, Direktur PT SMF Ananta Wiyogo mengatakan Program ini merupakan kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial (SMF) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemeterian Perumahan Rakyat dan juga Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni untuk skala kawasan Mauk.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada unsur yang terlibat sehingga program ini bisa berjalan dengan sangat baik dan akan terus berlanjut ke depannya. Ini merupakan tahap awal dari pembangunan yang dibangun sebanyak 17 unit rumah dan tahap berikutnya sebanyak 36 unit rumah akan segera dilakukan pembangunannya di Mauk,” katanya. (Mar/Red)