Serang – Guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikande Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah strategi.
Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari Riva’i menjelaskan, strategi mendekatkan akses pembayaran pajak itu diantaranya dengan membangun delapan gerai Samsat Cikande di sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota Serang. Dengan seperti itu, masyarakat tidak harus datang ke kantor Samsat Cikande.
Rita menjelaskan, kedelapan gerai itu berada di Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Anyer, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Pontang, Kecamatan Petir, dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Strategi lain guna memudahkan masyarakat membayar pajak adalah dengan program Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Motor. “Samsat Keliling titik-titiknya di Nikomas, Indah Kiat, Keramatwatu, dan Cikande Permai,” ujar Rita, Senin, 5 Mei 2019.
Samsat Motor menurut Rita disiapkan untuk menjangkau daerah-daerah di Kabupaten Serang yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat. Sehingga hambatan yang menghalangi capaian realisasi pajak bisa diminimalisir.
Dengan program-program itu UPT Samsat Cikande berupaya untuk menghadirkan rasa kenyamanan pada wajib pajak. Karena dengan program itu, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor atau gerai Samsat Cikande, namun dihampiri langsung oleh petugas.
Dengan serangkaian program itu, menurut Rita tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunggak pembayaran pajak. “Beli pulsa Rp300 ribu sebulan bisa, bayar pajak motor paling Rp300 ribu setahun, masa gak bisa. Padahal kan untuk pembangunan di Banten seperti jalan dan lainnya,” ujar Rita.
Menurut Rita, tidak seluruh uang pajak yang masuk menjadi kas bagi Pemerintah Provinsi Banten saja. 70 persen untuk Pemprov Banten, sedangkan 30 persen untuk masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota. (Bay/Rmd)