Foto: Net

Merak – Selama musim mudik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan selain sepeda motor yang hendak menyeberang di Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, atau sebaliknya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memprediksi penerapan system ganjil genap di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni saat mudik Lebaran akan menekan angka kemecatan hingga 50 persen. Adapun titik kemacetan untuk mudik tahun ini diprediksi hanya akan sepanjang 3,5 kilometer.

Menurutnya, sistem ganjil-genap akan diberlakukan khusus untuk kendaraan mobil dan bus. Operasi tersebut mulai berlaku di penyeberangan antar-pulau pada 30 Mei hingga 2 Juni selama 12 jam.

Pihaknya, bakal memberlakukan ganjil-genap pada pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB setiap hari.  “Kalau tahun lalu kemacetan 7 kilometer. Dengan ganjil-genap akan terurai setengahnya,” ujar Budi Setiyadi Jumat, 10 Mei 2019

Selain penetapan system ganjil dan genap, pemerintah telah memastikan pelabuhan secara fisik siap menyambut pemudik. “Ada peningkatan kualitas di Pelabuhan Bakauheni, seperti dermaga premium. Juga di Pelabuhan Merak,” ujar Budi Setiyadi. (Tempo/Sie)