Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (Renbang) melaksanakan Sosialisai Edukasi terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Pemungutan Retribusi Daerah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu, 6 Maret 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi Riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Tri Lestari, SE., M.Sc. Ak., Ph.D, perwakilan Dosen FEB, serta mahasiswa Untirta.

Untirta menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan dan turut menyampaikan harapan agar generasi milenial khususnya mahasiswa Untirta dapat memanfaatkan perkembangan teknologi terlebih dalam hal pembayaran non tunai untuk kemudahan membayar pajak.

Kasubid Pengembangan, Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Randhy Novadinata. menjelaskan kepada peserta sosialisasi terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten melalui kanal-kanal pembayaran non tunai baik menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), pembayaran melalui e-commerce, pembayaran melalui alfamart dan Indomaret, maupun pembayaran menggunakan Mesin Eelectronic Data Capture (EDC) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Kendaraan saya telat bayar pajak karena orang tua belum sempat ke SAMSAT. setelah sosialisasi ini akan disampaikan juga ke orang tua untuk membayar pajak secara online” ujar salah satu mahasiswa peserta sosialisasi.

Acara ini juga sekaligus penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh Mahasiswa Untirta untuk berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan dan meningkatkan edukasi ETPD dalam pelaksanaan transaksi berbasis elektronik serta bersinergi, bekerja sama dan mendukung program Bapenda Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi edukasi ini masyarakat Banten khususnya generasi milenial banyak yang memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara non tunai, sehingga indeks ETPD di Provisi Banten dapat terus meningkat” terang Randhy Novadinata. (Adv)