Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. Inovasi tersebut berupa pelayanan jemput bola yakni Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong yang berhasil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong. Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan.

Jika pemilik kendaraan akan membayar pajak kendaraan bermotornya, tinggal mengunjungi layanan Samling dan Samlong di tempat-tempat strategis.

Dikatakan, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam per harinya hingga Rp 30 miliar. Hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.

“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” katanya.

Selanjutnya untuk di kawasan industri, kata Deni, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut. “Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, kata Deni, guna mengejar target pendapatan yang sudah ditentukan, pihaknya juga mengerahkan tim dari Bapenda untuk melakukan penelusuran kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU) ke rumah-rumah wajib pajak.

Deni Hermawan mengatakan, penelusuran KBMDU itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. “Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah wajib pajak belum membayar PKB atau kendaraannya sudah pindah tangan,” ujar Deni.

Menurutnya, dari hasil KBMDU nantinya akan ditindak lanjuti dengan penagihan kepada wajib pajak. “Kami selalu amanatkan kepada petugas untuk melakukan penelusuran maupun penagihan dengan humanis,” katanya. (Adv)