Banten a�� Kapolda Banten Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Provinsi Banten sebagai kawasan transit dan peredaran narkoba jenis ganja. Itu karena, di Banten terdapat banyak pelabuhan tikus, yang biasa dimanfaatkan untuk pintu masuk peredaran narkoba.

Bahkan, kata Boy, Provinsi Banten bukan hanya dijadikan sebagai kawasan narkoba, namun juga sebagai daerah yang mendistribusikan narkoba ke beberapa wilayah. a�?Banten sebagai transit pengedaran narkoba bisa, untuk mendistribusi ke daerah lain juga bisa, bisa juga dijadikan sebagai tempat pemasaran narkoba,a�? katanya seusai menghadiri peringatan HUT ke-63 Polisi Perairan (Polair), Rabu, 2 Desember 2015.

Menurutnya, hingga saat ini polisi masih kesulitan untuk melakukan pendeteksian terhadap peredaran narkoba. Hal itu lantaran, banyaknya pelabuhan tikus yang ada di Banten. a�?Di Banten ada sekitar 50 pelabuhan tikus, karena pelabuhan tikus merupakan daerah yang pengawasannya longgar,a�? katanya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Banten Komisaris Besar Imam Thobroni mengakui, kemungkinan masuknya narkoba ke wilayah Banten melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada. a�?Kalau masalah narkoba, memang dimungkinkan yang masuk dari Sumatera ke Jawa melalui beberapa pelabuhan, baik yang resmi di seperti PT ASDP atau yang dekat dengan Pelindo,a�? katanya.

Dia menegaskan, untuk mencegah beredarnya barang haram itu ke wilayah Banten, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari penegak hukum, sampai kalangan masyarakat. Dengan demikian, bentuk pengawasan terhadap keberadaan barang haram ini bisa diawasi dengan ketat. a�?Kita tingkatkan jaringan informan, termasuk pencegahan dari masyarakat dan Babinkamtibmas, jadi siapapun yang masuk akan ketauan, dan akan ada proses hukum,a�? katanya.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah menangani puluhan kasus di perairan Banten. Namun, dibandingkan dengan 2014, kasus yang ditangani mengalami peningkatan. a�?Kalau di 2015 ada 30 kasus yang kita tangani, seperti yang berkaitan dengan Undang-undang perikkanan, bahan peledak dilaut, maslah pelayaran dan lainnya, sedangkan untuk 2014 kita hanya menangani 14 kasus,a�? ujarnya.(Nur/Cing) lert(_0x31f1[23])}