Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan saat memimpin rapat koordinasi realisasi capaian target pendapatan asli daeah (PAD) dengan para pejabat di lingkungan Bapenda Banten

Pajak masih menjadi sektor andalan penyumbang Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Provinsi Banten, karena itu, terealisasinya target PAD bergantung pada realisasi target pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maupun pajak lainnya.

Menyadari hal itu, Badan pendapatan Daerah provinsi Banten terus gencar melakukan upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak tahunan tepat pada waktunya.

Upaya-upaya itu dilakukan melalui berbagai program baik dalam bentuk sosialisasi maupun program-program yang bersifat memudahkan pelayanan pajak bagi seluruh wajib pajak.

“Pendapatan daerah penentu bagaimana program pembangunan berjalan, karena itu peran serta masyarakat melalui pembayaran pajak berpengaruh terhadap proses pembangunan di daerah,” ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan.

Adapun program memudahkan pelayanan pajak diantarnya yaitu memperbanyak Samsat keliling (Samling) dan pendirian gerai-gerai samsat. Kemudian program lainnya adalah Samsat Online melalui bank dan aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

Menurutnya, dengan adanya gerai yang tersebar di sejumlah kecamatan dan Samling bisa membuat akses masyarakat wajib pajak lebih dekat sehingga bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Menurut Deni, Bapenda terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. Inovasi tersebut berupa pelayanan jemput bola melalui Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong yang berhasil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Tidak hanya itu, kata Deni, guna mengejar target pendapatan yang sudah ditentukan, pihaknya juga mengerahkan tim dari Bapenda untuk melakukan penelusuran kendaraan bermotor belum mendaftar ulang (KBMDU) ke rumah-rumah wajib pajak.

Deni Hermawan mengatakan, penelusuran KBMDU itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan kendaraan. “Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah wajib pajak belum membayar PKB atau kendaraannya sudah pindah tangan,” ujar Deni. (Adv)