Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan pelaksanaan pelayanan Samsat yang di Banten sudah berjalan dengan baik. Dan hal itu telah sesuai dengan salah satu tugas penyelenggaraan pemerintahan adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, cepat, dan tepat. Hal itu dikatakan oleh Sekda pada acara Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Tahun 2016 yang berlangsung di Aula DPPKD Prov. Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (18/2/16).

Menurut Ranta, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Provinsi Banten (DPPKD) melalui Samsat telah melaksanakan salah satu tugas penyelenggaraan pemerintah. a�?Koordinasi pelayanan antar instansi dari unsur DPPKD, kepolisian daerah, dan PT Jasa Raharja sudah berjalan dengan sinergis. Hal itu dibuktikan dengan semakin berkurangnya pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Samsat,a�?ujar Ranta.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit setiap tahun oleh lembaga yang kompeten mengenai sistem pelayanan pada 6 (enam) UPT Samsat mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2008 dengan penilaian baik. a�?Hal ini mempunyai arti bahwa pelayanan terhadap wajib pajak selama ini telah memenuhi standar pelayanan yang ditentukana�?, katanya.

Sekda menjelaskan, dalam kaitan peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah dibuat sistem online Samsat serta ditambahkannya gerai a�� gerai Samsat yang baru. Selama ini di wilayah hukum Polda Banten terdapat 15 gerai samsat, dengan dibentuknya Gerai Samsat Pabuaran dan Gerai Samsat Gunung Kencana maka jumlah Gerai Samsat secara keseluruhan berjumlah 17 Gerai Samsat.

a�?Pada Tahun Anggaran 2015 target pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 3.346.468.577.000,- (tiga trilyun tiga ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan realisasi target pajak yang tercapai sejumlah Rp. 3.368.516.880.950,- ( tiga trilyun tiga ratus enam puluh delapan milyar lima ratus enam belas juta delapan ratus delapan puluh ribu Sembilan ratus lima puluh rupiah ) dengan persentase sebesar 100,66 %.,a�?jelas Ranta.

Pada Tahun Anggaran 2016 ini target penerimaan pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 3.639.420.000.000,- ( tiga trilyun enam ratus tiga puluh Sembilan milyar empat ratus dua puluh juta rupiah ). Target penerimaan pajak ini meningkat sebesar 8,76 % dari tahun sebelumnya.

Ranta juga berharap target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai dengan upaya a�� upaya peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah melalui kegiatan penyuluhan pajak daerah, Samsat Keliling, razia pajak kendaraan bermotor, dan bentuk kegiatan lainnya yang lebih inovatif dan efektif sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

a�?Berkaitan dengan hal tersebut, koordinasi dan kerjasama yang sinergis dari unsur pelaksana Samsat serta persiapan sarana dan prasarana harus dilakukan dengan baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat wajib pajaka�?,katanya. (DPPKD Provinsi Banten/ADV)