Foto: Istimewa

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang ditunjuk menjadi salah-satu daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pelaporan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Tingkat Nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain Kabupaten Tangerang yang menjadi percontohan, ada 3 provinsi dan 2 kabupaten lainnya yang menjadi proyek nasional yaitu pemerintah Provinsi Bali, Sumatera Barat, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Badung dan Kabupaten Sleman.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga rasa bahagia sekaligus bangga, bahwa Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan SP4N-Lapor, Kabupaten Tangerang tetap masih butuh bimbingan dan dukungan dari berbagai stakeholder dan juga para pemangku kebijakan agar dapat terus meningkatkan kapasitas dan penguatan e-goverment di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Selasa, 23 Maret 2021.

Bupati Zaki Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mempercayakan Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah percontohan untuk program SP4N-Lapor di Indonesia. Menurutnya semenjak September 2018 hingga hari ini ada 3171 lebih pengaduan yang kami terima baik itu pengaduan terhadap fasilitas sarana prasarana dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Pusat dan Provinsi yang ada di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Presiden Representative United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik di Indonesia.

Dia biharapkan program tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta peningkatan langkah pemerintah dalam complaint handling system. “Sistem transparan dari sistem SP4N-Lapor tidak hanya meningkatkan atau menunjukkan pemerintah untuk memastikan bahwa warga negara menikmati layanan dari hak mereka, tetapi memperkuat rasa kesetaraan diantara warga negara dan juga jika kebutuhan mereka ditangani ini dapat meningkatkan kepercayaan warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintah,” katanya. (Mar/Red)