Pandeglang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pandeglang memaksimalkan peran gerai-gerai Samsat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala UPT Samsat Pandeglang Tati Maryati menjelaskan, luasnya daerah Pandeglang membuat sejumlah warga merasa kesulitan untuk membayar pajak karena jarak menuju kantor Samsat Pandeglang yang cukup jauh.

Dengan adanya gerai yang tersebar di sejumlah kecamatan membuat akses masyarakat wajib pajak lebih dekat sehingga bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Untuk diketahui, guna mendorong realisasi pendapatan pajak, sejumlah gerai samsat dibangun, mislanya, Gerai Samsat Picung, Gerai Samsat Panimbang, dan Gerai Samsat Kadumerak. “Dengan adanya gerai-gerai ini kami berharap target pendapatan bisa mampu tercapai,” kata Tati, kemarin.

Selain melalui gerai, guna mendorong pendapatan, UPT Samsat Pandeglang pun sedang melakukan penelusuran data kendaraan bermotor. Tahun ini, UPT Samsat Pandeglang menargetkan mampu menelusuri data kendaraan bermotor sebanyak 28.662 unit kendaraan.

Menurut Tati ia mengerahkan seluruh pegawai baik yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN. Dengan seperti itu diharapkan proses penelusuran bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tati melanjutkan, proses penelusuran data dilakukan dengan cara mendatangi alamat pemilik kendaraan yang telah terdata dalam sistem Samsat. Hal itu guna memastikan keberadaan serta status kendaraan tersebut.

“Sambil melakukan penelusuran kami pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mau disiplin membayar pajak, karena pajak merupakan sumber untuk pembangunan,” ujarnya. (Adv)