Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak kendaraan dan Biaya Balik Nama (BBN). Meski sempat mengalami pelemahan daya beli kendaraan, kini geliat daya beli itu kembali menguat.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, untuk mencapai target pendapatan, dirinya sudah mempersiapkan trik jitu agar para penunggak pajak mau membayar kewajibannya yakni dengan melakukan pendataan dan operasi tempel surat tagihan di kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Selain itu, ada banyak kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Banten. Deni mengatakan asap dan polusi kendaraan mereka di Banten, sedangkan pajaknya di daerah asalnya.

“Hal ini tentu tidak bisa kami biarkan. Oleh karena itu kami akan melakukan tindakan terhadap kendaraan dari luar daerah agar melakukan balik nama kendaraannya, sehingga pajak kendaraannya masuk ke PAD Banten,” katanya.

Ada lima sektor yang menjadi kewenangan dari Pemprov Banten, di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (AP), dan pajak rokok.

Menurut Deni, pendapatan terbesar masih dari pajak kendaraan yang terdiri dari PKB dan BBNKB. “Sektor terbesar pendapatan daerah masih pada pajak kendaraan bermotor,” katanya. (adv)