Serang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari menyebutkan ada 2,1 juta kendaraan bermotor di Provinsi Banten yang dikategorikan menunggak pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari menjelaskan, dari 2,1 juta kendaraan bermotor berbagai jenis itu, potensi pendapatan pajak yang seharusnya diraih oleh Pemprov Banten sebesar Rp600 miliar.

Dengan menunggaknya pembayaran pajak dari 2,1 juta kendaraan tersebut, Pemprov Banten kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Makanya kita lakukan penelusuran data kendaraan, agar kita bias memaksimalkan potensi pendapatan,” katanya.

Dari proses pendataan itu Pemprov Banten menargetkan data kondisi kendaraan terkini, apakah kendaraan tersebut rusak, hilang, dijual namun belum melakukan balik nama kendaraan, disita negara, atau ditarik oleh leasing.  “Sambil melakukan pendataan kita imbau masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten, hingga saat ini masih ada sebanyak 1,9 juta kendaraan di Provinsi Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran tunggakan pajak dari 1,9 juta unit kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) itu mencapai kisaran Rp 600 miliar. Tunggakan PKB itu untuk periode 2014 sampai 2018. (Adv)